DIALEKTIS.CO – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Ultilitas Umum Kawasan Pemukiman yang merupakan inisiatif DPRD diklaim dapat menjadi solusi dari persoalan buruknya fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) di dalam perumahan.
Hal itu mencuat saat Komisi III meninjau langsung Perumahan Griya Wisata.
Diketahui, sebelumnya warga kawasan RT 14 Bontang Kaula itu mengeluhkan tak kunjung tersentuhnya mereka dengan anggaran pembangunan pemerintah. Padahal, usulan perbaikan fasum dan fasos selalu dimasukkan dalam forum musrembang RT, Kelurahan hingga aspirasi DPRD.
Anggota Komisi III DPRD Bontang, Agus Suhadi yang juga tinggal di perumahan itu menegaskan akar persoalannya ialah belum adanya peralihan lahan dari developer selaku pengembang kepada pemerintah.
“Ini dekat tahun politik, jadi tolong jangan dipolitisir. Seandainya sudah diserahkan ke pemerintah, kami ingin perbaikan fasilitas seperti parit dapat segera dilakukan,” ujarnya.
Sementara, Kabid Prasarana Sarana dan Utilitas Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), Andi Ilham menjelaskan secara aturan memang pemerintah tidak dapat membantu anggaran pembangunan jika belum terjadi serah terima legalitas tanah.
Namun begitu, Andi mengakui upaya percepatan terus dilakukan. Salah satunya lewat Raperda Sarpras usulan DPRD yang saat ini tengah disusun. Dengan adanya Perda ini, diharapkan bisa menjadi landasan payung hukum untuk setiap persoalan yang sama di Kota Bontang.
“Insyallah, raperda sarpras nantinya bisa jadi solusi sebagai payung hukum. Mudahan tahun ini disahkan. Sejumlah berkas dari pengembang juga sudah mulai diserahkan ke kami,” tuturnya.
Sementara perwakilan pengembang Perumahan Griya Wisata, Yudha mengungkapkan pihaknya mengalami kendala di mana provinsi melakukan pengaturan tata ruang yang sudah ditandatangani.
“Memang beberapa tahun dari tata ruang itu, kami tidak dapat memecah surat tanah. Sebab, kawasan ini terbaca sebagai jalur hijau,” bebernya.
Namun begitu, Yuda menyatakan kini surat izin telah dikantongi. Pihaknya pun kini tengah bermohon untuk pemecahan surat. Terkait fasum dan fasos, pihaknya juga ingin secepatnya dilakukan pengalihan ke pemerintah.
“Kami juga sudah melakukan penyerahan dokumen ke DPKPP. Sebagai pengembang, kami mengikuti mekanisme yang ada,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, dalam kunjungan Komisi III ini dihadiri Amir Tosina, Faisal FBR, Abdul Malik, Agus Suhadi dan Abdul Samad. (Yud/DT).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.