DIALEKTIS.CO – Dua orang wanita muda berinisial MT (19) dan NU (19), diamankan pihak kepolisian, Polres Bontang.
Kedua, pekerja wisma di kawasan KM 24 Jalan Poros Bontang – Samarinda itu ditahan atas tindakan pengeroyokan rekan kerjanya, Rabu (18/10/2023).
“Berawal salah paham,” ujar Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.
Terangnya, kesalah pahaman yang terjadi berujung pemukulan. Korban mengalami luka dibagian wajah karena dijambak hingga tersengkur dan, disiram pop mie panas.
“Korban sempat tidak sadarkan diri, dan dilarikan ke rumah sakit,” kata Hari.
Atas kejadian ini, korban melaporkan kedua pelaku. Dilain pihak, Hari mengaku pihaknya juga mencoba menengahi persoalan untuk didamaikan.
Namun, dari pihak korban menolak. Dan memilih jalur hukum untuk menyelesaiakan masalah tersebut.
Kini tersangka MT dan NU telah diamankan di Mako Polres Bontang untuk menjalani proses hukum. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post