Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Polisi Ungkap Perdagangan Penyu Langka, Warga Bontang Kuala Ditangkap

Redaksi by Redaksi
August 30, 2020
Polisi Ungkap Perdagangan Penyu Langka, Warga Bontang Kuala Ditangkap

Barang bukti 6 ekor penyu yang diamankan sebagai barang bukti (Foto/Humas Polres Bontang For Dialektis.co)

Share on FacebookShare on Twitter

TIM Rajawali bersama dengan Unit II Sat Reskrim Polres Bontang, Jumat (28/8/2020) berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan satwa yang dilindungi jenis penyu.

Pelaku bernama HAS (62) ditangkap di kediamannya di Jalan Kapten Piere Tendean, Gang Batu Sahasa 4 RT 06 Kelurahan Bontang Kuala, bersama barang bukti enam ekor penyu dan uang sisa penjualan daging penyu sebesar Rp. 180 ribu.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kasat Reskrim AKP Mahfud menerangkan tindakan pelaku dapat dikatagorikan termasuk tindak pidana konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistimnya. Sebab, menangkap, membunuh, memiliki dan memperdagangkan satwa yang dilindungi.

“Tersangka melakukan perdagangan daging penyu. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar di rumahnya terdapat 6 ekor penyu yang masih hidup di dalam keramba,” kata Kasat Reskrim, dalam rilisnya, Ahad (30/8).

Penyidik Polres Bontang terus melakukan pendalaman terkait dugaan adanya jaringan perdagangan satwa langka tersebut.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Bontang, dan barang bukti berupa 6 ekor penyu hidup dititipkan ke Dinas Perikanan Kota Bontang.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf (b) dan (b) Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistimnya dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda Rp 100 juta rupiah,” tambah Kabag Humas AKP Suyono. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweet
Previous Post

Antisipasi Virus Corona, Remaja Bontang Kuala Perketat Penjagaan Pengunjung

Next Post

Rutan Samarinda Berserta Upt Pemasyarakatan Kaltim Gelar Gowes

Related Posts

Gandeng Skywise, TransNusa Luncurkan Ekosistem Digital Penerbangan Terintegrasi
EKBIS

Gandeng Skywise, TransNusa Luncurkan Ekosistem Digital Penerbangan Terintegrasi

Jateng Hadirkan Pembebasan Denda & Progresif Pajak Kendaraan, Berlaku Hingga 28 Desember
RAGAM

Jateng Hadirkan Pembebasan Denda & Progresif Pajak Kendaraan, Berlaku Hingga 28 Desember

Kemkomdigi: Surat Peringatan Pemadaman Internet 25-27 September Hoaks
WARTA

Kemkomdigi: Surat Peringatan Pemadaman Internet 25-27 September Hoaks

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim 0908/Bontang Gelar Turnamen Bola Voli
OLAHRAGA

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim 0908/Bontang Gelar Turnamen Bola Voli

Kecelakaan Fatal Dekat Tugu Selamat Datang Bontang, Bus Karyawan Tambang Vs Truk
WARTA

Kecelakaan Fatal Dekat Tugu Selamat Datang Bontang, Bus Karyawan Tambang Vs Truk

Bontang Usulkan 16 Unit Bus Sekolah ke Kementerian Perhubungan
WARTA

Bontang Usulkan 16 Unit Bus Sekolah ke Kementerian Perhubungan

Next Post
Rutan Samarinda Berserta Upt Pemasyarakatan Kaltim Gelar Gowes

Rutan Samarinda Berserta Upt Pemasyarakatan Kaltim Gelar Gowes

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.