DIALEKTIS.CO – Diduga akibat kecanduan judi slot online, CE (28) hilang akal hingga nekat tipu konsumen, hingga tilep uang kas perusahaan.
Jika ditotal dari bulan Mei-Juni 2023 saja, setidaknya sudah Rp 50 juta ludes dia gunakan.
Akibatnya, oknum karyawan dealer motor di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Pengakuannya uang digunakan untuk judi slot dan kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan IPDA Wempy Ardenta saat jumpa pers, Kamis (22/6).
Kata dia, dalam menjalankan aksinya, pemuda asal Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU ini menjanjikan kepada calon konsumen bahwa unit motor dapat keluar lebih cepat.
Syaratnya, konsumen harus menyetorkan uang dengan nominal Rp 5 juta hingga Rp 7 juta.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga diduga menggelapkan uang senilai Rp 34 juta, hasil penjualan motor secara cash.
“Modusnya, dia berpura-pura menyetor uang ke dalam brankas kemudian difoto dan dilaporkan ke atasan lewat WhatsApp grup,” ungkap Wempy.
Kejahatannya terbongkar saat unit kendaraan yang dijanjikan tak kunjung diantar ke rumah konsumen.
Akhirnya para korban melaporkan kejadian ke Polresta Balikpapan.
“Sejauh ini kami terima lima laporan,” pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, CE dijerat Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun pidana penjara. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post