Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home EKBIS

Tingkatkan Optimalisasi Perhutanan Sosial, PKT Salurkan Bantuan Pupuk 11 Ton

Redaksi by Redaksi
February 23, 2023
Tingkatkan Optimalisasi Perhutanan Sosial, PKT Salurkan Bantuan Pupuk 11 Ton
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Tingkatkan kontribusi dalam mendorong optimalisasi perhutanan sosial, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menyalurkan bantuan pupuk seberat 11 ton di Wisata Hutan Bambu Kota Balikpapan.

Pemberian bantuan pupuk ini turut disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar saat Penyerahan SK Kehutanan Sosial di Wisata Hutan Bambu Kota Balikpapan.

Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi menyatakan bantuan tersebut terdiri dari jenis pupuk NPK Pelangi seberat 10 ton dan dekomposer dengan merek Biodex seberat 1 ton.

Bantuan ini merupakan bentuk dukungan Pupuk Kaltim terhadap pertanian yang merupakan leading sector pembangunan berkelanjutan.

“Ini merupakan komitmen Pupuk Kaltim untuk berkontribusi terhadap masyarakat utamanya dalam hal pengembangan perhutanan sosial,” ujarnya, Rabu (22/1/2023).

Pupuk NPK Pelangi bermanfaat untuk menyuburkan dan mempercepat pertumbuhan tanaman seiring dengan kandungan nitrogen yang tinggi.

Kandungan fosfat yang ada di dalam pupuk juga mudah terserap tanaman serta kandungan kalium membantu tanaman membentuk klorofil secara maksimal.

Sementara itu, dekomposer Biodex berfungsi sebagai bioaktivator yang diperkaya dengan mikroba pendegradasi kompos unggulan yang sesuai dengan iklim tropis.

Mikrobanya terdiri dari jenis trichoderma yang tidak hanya unggul sebagai pendegradasi bahan organik, tetapi juga dapat sebagai proteksi dan biopestisida penyakit pada berbagai macam tanaman.

Biodex bermanfaat memercepat pengomposan sampah organik tanaman dan kotoran hewan serta ramah lingkungan.

Rahmad mengatakan pemberian bantuan ini merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap program pemerintah yang juga dijalankan dalam program community forest.

Program ini merupakan implementasi penerapan aspek environment, social, and governance (ESG) berkelanjutan dengan meningkatkan kontribusi pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat guna mendukung ekosistem bisnis dan tata kelola perusahaan untuk memberi manfaat secara luas.

Community forest bagian dari langkah Pupuk Kaltim dalam mendorong penurunan emisi karbon hingga 32% di tahun 2030, sekaligus mendukung tercapainya target Net Zero Emmision di tahun 2060.

Program ini digagas untuk memberikan perlindungan keanekaragaman hayati dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberi nilai tambah ekonomi pada lahan yang kurang produktif untuk ditanami berbagai jenis komoditas.

Pupuk Kaltim sepanjang 2022 telah menjalankan beberapa program community forest di seluruh Indonesia. Pada tahap awal, Pupuk Kaltim menanam 3.000 bibit pohon bersama Kostrad di Sukabumi Jawa Barat, dengan target 60.000 bibit di atas lahan mencapai 200 Hektare (Ha).

Selanjutnya, program dilaksanakan di Provinsi Gorontalo, dengan penanaman berbagai jenis varietas dengan target 68.000 bibit. Pada akhir tahun, program dijalankan di Maratua dengan menanam 1.100 bibit mangrove dan menurunkan 120 media transplantasi terumbu karang.

“PKT selalu memperhatikan aspek lingkungan dan manfaat perusahaan bagi para stakeholder dan masyarakat sekitar,” tuturnya.

Kawasan Wisata Hutan Bambu yang menjadi lokasi perhutanan sosial dikelilingi Bendungan Manggar sebagai penyedia sumber air baku bagi kebutuhan masyarakat di Kota Balikpapan sekaligus menjadi lokasi ekowisata.

Penanaman bambu di kawasan tersebut dilakukan oleh Pengendalian Pembangunan Eco Region (P3E) Balikpapan sejak 2014 hingga kemudian dikelola oleh kelompok masyarakat sehingga menjadi lokasi seperti sekarang ini.

Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya.

Sesuai dengan Permen LHK No. 83/2016, perhutanan sosial bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tenurial dan keadilan bagi masyarakat setempat dan masyarakat hukum adat yang berada di dalam atau sekitar kawasan hutan dalam rangka kesejahteraan masyarakat.

Presiden Joko Widodo pada saat yang sama juga menyerahkan 514 SK Perhutanan Sosial untuk 59.000 kepala keluarga dengan luas lahan 321.000. Selain itu, Jokowi juga menyerahkan 19 SK Hutan Adat seluas 77.000 hektar dan SK TORA sebanyak 46 SK.

Presiden Jokowi berpesan kepada seluruh penerima SK Perhutanan Sosial dan SK TORA memanfaatkan dengan baik SK yang mereka dapat.

“Semuanya agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan kita semuannya, harus produktif, karena kita berikan itu agar lahan-lahan semua yang kita miliki itu produktif. Jangan ditelantarkan,” kata Jokowi.

Dalam dialognya bersama warga, presiden mengapresiasi pengelolaan lahan yang telah diberikan pemerintah menjadi kawasan edukasi alam. Pengelolaan yang dilakukan secara swadaya merupakan peluang yang memberikan dampak yang baik bagi masyarakat sekitar. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BalikpapanPupuk IndonesiaPupuk Kaltim
ShareTweet
Previous Post

Kemenko Perekonomian Dukung Pupuk Kaltim Kembangkan Agrosolution

Next Post

Kuota Haji Reguler 2023 Diumumkan Kemenag, Kaltim Kebagian 2.586

Related Posts

Geliat Ekonomi Rakyat di Sekitar Acara Dandim Cup 2026, Pedagang Kebanjiran Pembeli
EKBIS

Geliat Ekonomi Rakyat di Sekitar Acara Dandim Cup 2026, Pedagang Kebanjiran Pembeli

Disnaker Bontang Buka Pelatihan Ahli K3 Bersertifikat Kemenaker, Prioritaskan Warga Miskin
EKBIS

Disnaker Bontang Buka Pelatihan Ahli K3 Bersertifikat Kemenaker, Prioritaskan Warga Miskin

Sosialisasi, Diskominfo Ajak Warga Bontang Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
EKBIS

BPS Bontang Buka 142 Lowongan Enumerator & Pengawas, Gaji Rp5 Juta Per Bulan 

Usung Semangat Kartini, Srikandi Pupuk Kaltim Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045
PARIWARA

Usung Semangat Kartini, Srikandi Pupuk Kaltim Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Rustam Ingatkan Pentingnya Kemandirian Fiskal, Desak DPMPTSP Giat Cari Investor

PHK Sektor Tambang Meningkat, Disnaker Bontang Perkuat Layanan Ketenagakerjaan
WARTA

PHK Sektor Tambang Meningkat, Disnaker Bontang Perkuat Layanan Ketenagakerjaan

Next Post
Animo Tinggi, Daftar Tunggu Haji di Kota Bontang Capai 39 Tahun

Kuota Haji Reguler 2023 Diumumkan Kemenag, Kaltim Kebagian 2.586

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

cuaca 638000021

cuaca 638000022

cuaca 638000023

cuaca 638000024

cuaca 638000025

cuaca 638000026

cuaca 638000027

cuaca 638000028

cuaca 638000029

cuaca 638000030

cuaca 638000031

cuaca 638000032

cuaca 638000033

cuaca 638000034

cuaca 638000035

cuaca 638000036

cuaca 638000037

cuaca 638000038

cuaca 638000039

cuaca 638000040

cuaca 638000041

cuaca 638000042

cuaca 638000043

cuaca 638000044

cuaca 638000045

cuaca 638000046

cuaca 638000047

cuaca 638000048

cuaca 638000049

cuaca 638000050

cuaca 638000051

cuaca 638000052

cuaca 638000053

cuaca 638000054

cuaca 638000055

cuaca 638000056

cuaca 638000057

cuaca 638000058

cuaca 638000059

cuaca 638000060

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 710000081

article 710000082

article 710000083

article 710000084

article 710000085

article 710000086

article 710000087

article 710000088

article 710000089

article 710000090

article 710000091

article 710000092

article 710000093

article 710000094

article 710000095

article 710000096

article 710000097

article 710000098

article 710000099

article 710000100

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701