DIALEKTIS.CO, Samarinda – Angin segar menghampiri Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIA Samarinda.
Pada hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 77 Tahun dirayakan dengan penuh suka seluruh rakyat.
Kegembiraan juga dirasakan masyarakat terlebih di Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIA Sempaja Samarinda, Rabu (17/8/2022).
Setelah menggelar upacara bendera, Kepala rutan (Karutan) Alanta Imanuel Ketaren mengumumkan warga binaan di lingkungan tugasnya mendapat masa potongan penahanan hari kemerdekaan.
“Dari total 1.315 warga binaan Rutan Samarinda, sebanyak 726 orang mendapat remisi umum,” kata Alanta sapaannya kepada media ini.
Pengurangan masa tahanan itu bervariasi, mulai dari 3 sampai lima bulan lamanya.
Setiap orang mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara.
Namun sejatinya lebih dari itu, hukum maupun penjara, adalah memberikan edukasi atau pendidikan bagi mereka yang mengakui kesalahannya dan serius beubah dan mengambil peran bermanfaat kepada masyarakat.
Diharapkan dengan adanya remisi dan bebas langsung melalui penilaian kelakuan baik selama menjalani tahanan.
Warga binaan bisa kembali membaur kepada keluarga dan masyarakat di lingkungannya masing – masing.
“Kalau bebas langsung ada 20. 14 orang keluar hari ini, sedangkan enam orang masih menjalani masa hukuman subsider,” imbuhnya.
Selain itu kata Alanta lagi, sebanyak 22 orang menjalani Asimilasi rumah.
Dalam momen hari kemerdekaan, Alanta juga memberikan penghargaan Satya Lencana kepada pegawai dari Kemenkumham RI yang masa baktinya, antara 10, 20 hingga 30 tahun.
Upacara diikuti seluruh petuas Rutan dengan mengenakan pakaian adat nusantara, diikuti ratusan warga binaan yang mendapatkan remisi.
Dalam upacara tersebut, Karutan Alanta menggunakan pakaian adat suku Dayak Kenya berwarna merah, dihiasi motif manik – manik. (*)
Discussion about this post