DIALEKTIS.CO – Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi membenarkan jajarannya telah mengamankan 7 orang pekerja tambang ilegal yang beroperasi dekat pemukiman.
Bersamaan dengan itu polisi turut mengamankan 2 unit alat berat dari lokasi tambang tanpa izin di Desa Santan Ulu, Kutai Kartanegara itu.
“Mereka operator dan petugas pencatat. Diamankan saat berada di kawasan tambang,” ujarnya.
Terangnya meski berada di lokasi. Namun, saat diamankan para pekerja tersebut tidak sedang melakukan aktivitas pengerukan.
Guna kepentingan penyidikan, titik koordinat lokasi tambang telah diambil. Selanjutnya polisi melakukan kroscek Kementerian ESDM untuk memastikan wilayah itu masuk dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan atau tidak.
“Kita akan libatkan saksi ahli. Sudah kita ambil koordinat lokasinya dan melanjutkan penelusuran,” sambungnya.
Selain pekerja, polisi juga memintai keterangan kepada masyarakat setempat. Kata Hamam, pekerja itu akan dimintai keterangan untuk mengetahui siapa orang yang memerintahkan mereka bekerja.
“Yang jelas kita akan usut status kawasannya. Kemudian mencari juga siapa yang memperkerjakan di sana,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, langkah sigap Polres Bontang mengamankan para pekerja tambang itu, sebagai buntut dari aksi masyarakat Desa Santan Ulu melakukan penutupan aktivitas tambang dekat pemukiman mereka itu. (*)
Discussion about this post