DIALEKTIS.CO – Polsek Bontang Selatan bersama Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang, Senin (11/4) sekira pukul 00.30 dini hari kemarin menangkap 6 orang warga di Kelurahan Berbas Pantai saat sedang asyik bermain judi domino.
Keenamnya yakni, RS (56), RR (23), DI (35), FJ (19), S (19), dan JE (22). Satu diantaranya perempuan.
“Digerebek petugas karena laporan warga,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, Selasa (12/4).
Baca juga: Jelang Sahur, 5 Warga di Bontang Kuala Malah Tertangkap Main Judi
Terangnya, pihak kepolisan saat Ramadan kali ini sedang giat menggelar oprasi penyakit masyarakat (Pekat). Tindak pidana perjudian menjadi salah satu sasaran oprasi ini.
Saat dilakukan penggrebekan polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai sebesar Rp 649.000, dan satu set kartu domino.
Keenam tersangka, dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. Selanjutnya seluruh tersangka digelandang ke Mako Polres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ancaman 10 tahub penjara,” terangnya. (Yud/DT)
Discussion about this post