Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

4 Fakta Penyeludupan Ratusan Liter Miras Sopi yang Digagalkan Polisi di Pelabuhan Lok Tuan

Redaksi by Redaksi
April 2, 2023
4 Fakta Penyeludupan Ratusan Liter Miras Sopi yang Digagalkan Polisi di Pelabuhan Lok Tuan

Polisi mengamankan ratusan liter miras ilegal yang dibawa dari NTT (Foto/Yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Aparat kepolisian berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) yang diseludupkan penumpang KM Binaya di Pelabuhan Lok Tuan, Kota Bontang.

Menariknya upaya penyelundupan minuman keras racikan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dibongkar oleh jajaran Kepolisian Sub Sektor Lok Tuan bersama Babinkamtibmas Lok Tuan pada Kamis (30/3) Siang lalu itu berasal dari informasi masyarakat.

Diseludupkan Menggunakan Koper dan Kardus

Pada kasus penyelundupan miras ini, polisi mengamankan barang bukti dalam 8 jiriken 30 liter, 36 jiriken 5 liter, serta 215 botol air kemasan yang disembunyikan di dalam koper dan kardus. Atau sekira 850 liter.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, kasus ini terbongkar awalnya karena ada kecurigaan dan informasi dari masyarakat. Lantaran barang bawaan terlihat banyak.

“Mirasnya ditaruh didalam koper. Ada yang berisi botol dan jeriken berukuran 25 liter,” ujarnya saat meninjau langsung barang bukti.

Tidak Sendiri, Ada yang Sudah Lolos Keluar Pelabuhan 

Saat diperiksa, pelaku VA (25) warga Wae Nara Kelurahan Pateng Lesu, Ndoso Kabupaten Manggarai, NTT itu mengaku tidak sendiri berupaya menyeludupkan miras. Bahkan dari total 850 liter yang diamankan mengaku hanya membawa sekitar 215 liter.

VA menyatakan mereka tidak saling kenal, ia pun merasa kaget saat baru turun dari kapal langsung  diringkus Polisi. Kata dia, ada satu gerobak yang dibawa orang lain, diangkut dan lolos keluar pelabuhan Lok Tuan.

“Saya tidak tahu semua yang punya ini siapa. Saya cuman bawa 215 liter saja. Tadi ada juga yang lolos satu gerobak tidak ketahuan,” terang tersangka VA.

Terhadap tersangka polisi mengenakan pasal 2 ayat (1) dan pasal 7 ayat (1) Perda Kota Bontang No. 27 tahun 2002 Tentang larangan, pengawasan, penertiban peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Pelaku Akui Sudah Dua Kali Seludupkan Miras Melalui Pelabuhan Lok Tuan

Pelaku VA mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa, yakni saat jelang tahun baru dan Ramadan ini. Kata dia, miras hasil sulingan aren ini akan diperjual belikan dengan target pasar utama para pekerja perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Berau.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya menegaskan pemeriksaan masih terus dilakukan. Keterangan dari tersangka juga masih terus didalami dan dikembangkan.

“Pemeriksaan terus dilakukan. Termasuk siapa pemasoknya. Kami akan hubungi juga pihak di NTT,” katanya.

Baca juga: Penyeludupan Ribuan Botol Moke dari NTT di Pelabuhan Loktuan Digagalkan

Terkait informasi tersangka terkait ada yang berhasil lolos dan membawa miras ilegal tersebut. Ia menyatakan Polisi lantas langsung memburu dan berkoordinasi dengan Polres Berau.

“Kami koordinasi dengan Polres Berau, untuk lakukan pengejaran,” tegasnya.

Bantah Kecolongan, Polisi Perketat Pengawasan Pelabuhan Lok Tuan

Sebab terbongkarnya kasus ini, Polisi berjanji akan memperketat pengawasan Pelabuhan Loktuan.

Meski begitu, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya menyatakan  pengawasan seketat apapun sebenarnya tidak menjamin peredaran barang terlarang bisa dicegah. Sebab, sda saja modus dan celah yang bisa dilakukan sindikat penyelundup.

“Mereka ini punya banyak cara. Bukan berarti pengawasan kita kurang. Di sinilah peran Polri dan masyarakat dibutuhkan,” ungkapnya kepada awak media.

Perwira dua melati itu mengatakan, polisi tak bisa bekerja sendiri. Apalagi dengan jumlah personel yang terbatas. Dibutuhkan peran masyarakat agar mencegah segala macam perbuatan melanggar hukum.

“Tentu akan kita perketat, dan ini perlu dukungan dari masyarakat,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Lok TuanMiras
ShareTweetShare
Previous Post

Viral, Rumah Kayu dengan Pemandangan Air Terjun di Cianjur Pernah Ditawar Rp 2,5 Miliar

Next Post

Ramadan Penuh Berkah, KKP Bone Kota Bontang Berbagi 800 Takjil

Related Posts

DIGINOVA 2025: Mahasiswa ILKOM UDINUS Sukses Gaet Antusiasme Pelajar SMKN 1
WARTA

DIGINOVA 2025: Mahasiswa ILKOM UDINUS Sukses Gaet Antusiasme Pelajar SMKN 1

Rumah Warga di Berbas Pantai Terbakar Dini Hari, Damkar Gercep Padamkan Api
WARTA

Rumah Warga di Berbas Pantai Terbakar Dini Hari, Damkar Gercep Padamkan Api

Bhabinkamtibmas Tanjung Laut Indah Imbau Sopir Truk Material Tutup Bak
WARTA

Bhabinkamtibmas Tanjung Laut Indah Imbau Sopir Truk Material Tutup Bak

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang
EKBIS

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

Warga Minta Dishub Bontang Awasi Ketat Truk Material, Cegah Tumpah di Jalan
WARTA

Warga Minta Dishub Bontang Awasi Ketat Truk Material, Cegah Tumpah di Jalan

Cerita Emak-emak di Bontang Keluhkan Pegendara yang Merokok Saat Berkendara
WARTA

Cerita Emak-emak di Bontang Keluhkan Pegendara yang Merokok Saat Berkendara

Next Post
Ramadan Penuh Berkah, KKP Bone Kota Bontang Berbagi 800 Takjil

Ramadan Penuh Berkah, KKP Bone Kota Bontang Berbagi 800 Takjil

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1412-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

80136

80137

80138

80139

80140

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80141

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

80151

80152

80153

80154

80155

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

news-1412-mu