DIALEKTIS.CO – Aparat kepolisian berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) yang diseludupkan penumpang KM Binaya di Pelabuhan Lok Tuan, Kota Bontang.
Menariknya upaya penyelundupan minuman keras racikan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dibongkar oleh jajaran Kepolisian Sub Sektor Lok Tuan bersama Babinkamtibmas Lok Tuan pada Kamis (30/3) Siang lalu itu berasal dari informasi masyarakat.
Diseludupkan Menggunakan Koper dan Kardus
Pada kasus penyelundupan miras ini, polisi mengamankan barang bukti dalam 8 jiriken 30 liter, 36 jiriken 5 liter, serta 215 botol air kemasan yang disembunyikan di dalam koper dan kardus. Atau sekira 850 liter.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, kasus ini terbongkar awalnya karena ada kecurigaan dan informasi dari masyarakat. Lantaran barang bawaan terlihat banyak.
“Mirasnya ditaruh didalam koper. Ada yang berisi botol dan jeriken berukuran 25 liter,” ujarnya saat meninjau langsung barang bukti.
Tidak Sendiri, Ada yang Sudah Lolos Keluar Pelabuhan
Saat diperiksa, pelaku VA (25) warga Wae Nara Kelurahan Pateng Lesu, Ndoso Kabupaten Manggarai, NTT itu mengaku tidak sendiri berupaya menyeludupkan miras. Bahkan dari total 850 liter yang diamankan mengaku hanya membawa sekitar 215 liter.
VA menyatakan mereka tidak saling kenal, ia pun merasa kaget saat baru turun dari kapal langsung diringkus Polisi. Kata dia, ada satu gerobak yang dibawa orang lain, diangkut dan lolos keluar pelabuhan Lok Tuan.
“Saya tidak tahu semua yang punya ini siapa. Saya cuman bawa 215 liter saja. Tadi ada juga yang lolos satu gerobak tidak ketahuan,” terang tersangka VA.
Terhadap tersangka polisi mengenakan pasal 2 ayat (1) dan pasal 7 ayat (1) Perda Kota Bontang No. 27 tahun 2002 Tentang larangan, pengawasan, penertiban peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
Pelaku Akui Sudah Dua Kali Seludupkan Miras Melalui Pelabuhan Lok Tuan
Pelaku VA mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa, yakni saat jelang tahun baru dan Ramadan ini. Kata dia, miras hasil sulingan aren ini akan diperjual belikan dengan target pasar utama para pekerja perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Berau.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya menegaskan pemeriksaan masih terus dilakukan. Keterangan dari tersangka juga masih terus didalami dan dikembangkan.
“Pemeriksaan terus dilakukan. Termasuk siapa pemasoknya. Kami akan hubungi juga pihak di NTT,” katanya.
Baca juga: Penyeludupan Ribuan Botol Moke dari NTT di Pelabuhan Loktuan Digagalkan
Terkait informasi tersangka terkait ada yang berhasil lolos dan membawa miras ilegal tersebut. Ia menyatakan Polisi lantas langsung memburu dan berkoordinasi dengan Polres Berau.
“Kami koordinasi dengan Polres Berau, untuk lakukan pengejaran,” tegasnya.
Bantah Kecolongan, Polisi Perketat Pengawasan Pelabuhan Lok Tuan
Sebab terbongkarnya kasus ini, Polisi berjanji akan memperketat pengawasan Pelabuhan Loktuan.
Meski begitu, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya menyatakan pengawasan seketat apapun sebenarnya tidak menjamin peredaran barang terlarang bisa dicegah. Sebab, sda saja modus dan celah yang bisa dilakukan sindikat penyelundup.
“Mereka ini punya banyak cara. Bukan berarti pengawasan kita kurang. Di sinilah peran Polri dan masyarakat dibutuhkan,” ungkapnya kepada awak media.
Perwira dua melati itu mengatakan, polisi tak bisa bekerja sendiri. Apalagi dengan jumlah personel yang terbatas. Dibutuhkan peran masyarakat agar mencegah segala macam perbuatan melanggar hukum.
“Tentu akan kita perketat, dan ini perlu dukungan dari masyarakat,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post