Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

3 Pemain Sabu Diringkus Polres Bontang, Ngaku Dipasok oleh Sosok ‘Si Boss’ Misterius

Redaksi by Redaksi
January 13, 2025
3 Pemain Sabu Diringkus Polres Bontang, Ngaku Dipasok oleh Sosok ‘Si Boss’ Misterius
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Polres Bontang kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di wilayahnya. Kali ini, tiga tersangka diringkus dengan barang bukti 255,95 gram sabu.

JSS (37), HAQ (37) dan AH (41) diringkus setelah melakukan transaksi di salah satu penginapan di Jalan Poros Bontang – Samarinda Kecamatan Marangkayu, Kukar.

Hasil pemeriksaan polisi, JS mengaku barang haram tersebut diperoleh dengan sistem jejak di Samarinda yang di arahkan oleh seorang yang disebut “Si Boss”.

“Kita terus dalami siapa ini pria yang disebut Si Boss,” kata Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rihard NH Lumban, Senin (13/1/2025).

Diakui polisi cukup kesulitan mengungkap identitas “Si Boss”. Lantaran minimnya informasi, sebab para tersangka mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan buruan polisi tersebut.

Kronologis Tiga Tersangka Ditangkap

Kata AKP Rihard, kasus ini terbongkar berkat penelusuran informasi awal dari masyarakat. Dimana ketiganya akan bertransaksi di sebuah hotel.

Awalnya polisi menangkap tersangka JS dengan barang bukti 153,10 gram. Dia mengaku sabu lain baru saja dijual ke rekannya yang berada di kamar sebelah.

Benar saja, HAQ dan AH ditangkap dengan total barang bukti 102,85 gram sabu. Setelah di cek kedua orang ini rupanya residivis kasus serupa.

“Saat penangkap kedua tersangka HAQ sempat buang plastik sabu tapi berhasil diamankan. Ini tangkapan besar yang didapat pada awal 2025,” ucap AKBP Alex Frestian.

Selain sabu polisi juga menyita uang tunai Rp1,5 juta. Kemudian disita 3 ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi.

Tersangka kini akan mendekam di penjara. Polisi mengenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polres Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Korsleting Listrik, Sejumlah Rumah di Gang Ikan Mas nyaris Terbakar dan Picu Kepanikan

Next Post

BMKG: Waspada 14-16 Januari, Pasang Laut di Perairan Kaltim Diprediksi Capai 2,8 Meter

Related Posts

Soal BBM Langka, Sofyan Jufri: Pertamina Harus Beri Penjelasan, Tidak Cukup Minta Maaf
WARTA

Soal BBM Langka, Sofyan Jufri: Pertamina Harus Beri Penjelasan, Tidak Cukup Minta Maaf

Kembangkan Komoditas Lokal, Pupuk Kaltim Beri Dukungan Agri Input Bagi Petani Cabai Guntung
WARTA

Kembangkan Komoditas Lokal, Pupuk Kaltim Beri Dukungan Agri Input Bagi Petani Cabai Guntung

Eks Pasar Lok Tuan jadi Lapangan Serbaguna, Eks PT Kelsri Dilirik untuk Pusat UMKM
EKBIS

Eks Pasar Lok Tuan jadi Lapangan Serbaguna, Eks PT Kelsri Dilirik untuk Pusat UMKM

Kasus Doxing yang Menimpa Pekerja Media Dilaporkan ke Polresta Samarinda
KOLOM

Kasus Doxing yang Menimpa Pekerja Media Dilaporkan ke Polresta Samarinda

Hamzah Kritik Pengawasan Hutan Lindung ‘Hilang’ dalam RPJMD Bontang 2025-2029
WARTA

Hamzah Kritik Pengawasan Hutan Lindung ‘Hilang’ dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Tanggapi Positif Aksi Mahasiswa Tolak UU TNI, Andi Satya Harap Tidak Anarkis
DPRD Kaltim

Andi Satya Dorong Dinkes Gunakan Tes Urine untuk Deteksi Kangker Serviks

Next Post
BMKG: Waspada 14-16 Januari, Pasang Laut di Perairan Kaltim Diprediksi Capai 2,8 Meter

BMKG: Waspada 14-16 Januari, Pasang Laut di Perairan Kaltim Diprediksi Capai 2,8 Meter

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.