Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

3 Bulan Tanpa Jejak, Penguntil iPhone 7 di Expo Lang-lang Terlacak Usai Reset Icloud

Redaksi by Redaksi
March 11, 2022
3 Bulan Tanpa Jejak, Penguntil iPhone 7 di Expo Lang-lang Terlacak Usai Reset Icloud

Tersangka dan Barang Bukti Telah Diamankan Polisi (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Setelah tiga bulan minim bukti, akhirnya jajaran Polres Bontang berhasil membongkar pelaku pencurian Hanphone di area parkir Expo Stadion Bessai Berinta, Lang-lang Desember lalu.

Berbekal pelacakan Tim Opsnal Reskrim Bontang Utara, dibantu Opsnal Reskrim Bontang Selatan, dan Satreskrim Polres Bontang, Kamis (10/3/2022) sekira pukul 14.30, AM (23) dibekuk lengkap dengan barang bukti.

Uniknya kasus ini terbongkar usai pelaku mereset hanphone curiannya di Samarinda.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said mengatakan barang bukti berupa iPhone 7 Plus senilai Rp 13 juta milik seorang remaja yang tertinggal di dasbor motor.

Terangnya, peristiwa itu terjadi 17 Desember 2021 sekira pukul 21.00 WITA. Saat itu korban dan temannya sedang berjalan-jalan di arena pameran. Korban baru menyadari HP-nya tidak ada dalam tasnya saat hendak membeli makan.

“Korban bernama Melinda (17), malam itu melapor ke Polsek Bontang Utara,” ujarnya.

Tiga bulan penyelidikan, kepolisian akhirnya mengamankan terduga pelaku pencurian di lokasi kerjanya. Saat dibekuk pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya.

“Pengakuannya, tidak untuk dijual HP itu buat dia gunakan sendiri,” tambah Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono.

Atas perbuatannya, kini AM mendekam di sel tahanan Polsek Bontang Utara. Dia dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Belajar dari kejadian itu, Mandiyono mengimbau warga lebih waspada potensi aksi kejahatan di sekitar.

“Tindak pidana akan terjadi ketika ada niat bertemu dengan kesempatan. Diharapkan kepada warga masyarakat agar lebih berhati-hati menyimpan sesuatu apalagi itu barang berharga,” terang Mandiyono.

“Jangan gara-gara kelengahan kita, kealpaan kita, orang yang tadinya tidak punya niat jadi timbul niat. Contohnya memarkir sepeda motor dan lupa mencabut kunci kontaknya. Orang yang melihat tadinya tidak punya niat, begitu melihat itu muncul niat jahat,” pungksnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetShare
Previous Post

Masjid Terapung Diberi Nama Darul Irsyad, Takmir: Jangan Lupakan Sejarah

Next Post

Ibu Kota Negara : Penjarahan Ruang Hidup dan Krisis yang Berlapis

Related Posts

Ubayya Bengawan, Anggota DPRD Bontang (Dialektis.co/Mira)
DPRD Bontang

Bahas RPJMD 2025-2029, Ubayya Sentil Putusan MK Terkait Pemilu

Sumardi Dukung Tingkatkan Kualitas Jalan M Roem Meski Lewat Skema e-Katalog
DPRD Bontang

Program Bontang Terang Terus Dipertanyakan, Sumardi: Banyak Masih Gelap

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin
DPRD Bontang

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina
DPRD Bontang

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina

Sengketa Tapal Batas Darat Memanas, Thailand dan Kamboja Sempat Kontak Senjata
WARTA

Sengketa Tapal Batas Darat Memanas, Thailand dan Kamboja Sempat Kontak Senjata

Wisatawan 62 Tahun Meninggal Usai Kejebur Saat Main Banana Boat di Beras Basah
WARTA

Wisatawan 62 Tahun Meninggal Usai Kejebur Saat Main Banana Boat di Beras Basah

Next Post
Ibu Kota Negara : Penjarahan Ruang Hidup dan Krisis yang Berlapis

Ibu Kota Negara : Penjarahan Ruang Hidup dan Krisis yang Berlapis

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.