Pastikan proses hibah aset berlangsung sesuai ketentuan. Komis gabungan II dan III DPRD Bontang bergerak cepat meninjau langsung lokasi aset, Selasa (20/10) pagi.
Sebanyak 8 titik Fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas sosial (Fasos) di perumahan BTN PKT, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat tersebut akan dialihan kepemilikan dari Yayasan Pupuk Kaltim (YPK) ke Pemerintah Kota Bontang.
Ketua Komisi II Rustam mengatakan, tiga titik telah selesai pengukurannya. Totalnya 3.800 meter persegi. Kata dia, dengan titik kordinatnya berada di lapangan voli, pujasera dan pendopo.
“Tadi sudah sepakat untuk titik kordinatnya sudah aman. Disaksikan dengan pihak yayaysan. Selanjutnya kita akan memasukkan ke bagian aset Bontang ,”bebernya usai melakukan peninjauan.
Politisi Golkar itu menyebutkan, setelah proses penyerahan dilakukan, rencananya daerah itu akan dibangun gedung Balai Pertemuan Umum (BPU). Mengingat setiap perumahan atau pemukiman wajib memiliki fasum dan fasosnya. Mulai dari BPU, lapangan voli dan pujaseranya.
“Aspirasi ini mulai tahun 2018 dari forum RT. Berkat kerjasama semua pihak mendapat respon yang baik dari pupuk kaltim. Setelah ini akan dirubah kepemilikannya, dari yayasan ke Pemkot Bontang,” terangnya.
Dalam kunjungan ini, juga dihadiri perwakilan YPK dan Yayasan Dana Pensiun (YKHT), Sekretaris Komisi II Suharno , dan Anggota Komisi II Siti Yara dan Sumaryono. Serta Wakil Ketua Komisi II Abdul Malik. (Yud/DT).
Discussion about this post