Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

166,30 Gram Sabu Diblender, Basri Tegaskan Bontang Komitmen Perangi Narkoba

Redaksi by Redaksi
July 4, 2024
166,30 Gram Sabu Diblender, Basri Tegaskan Bontang Komitmen Perangi Narkoba
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang kembali memusnahkan 166,30 Gram narkoba jenis sabu dengan cara diblender, Kamis (4/7/2025) di halaman kantor Kejari Bontang.

Sabu yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti kasus pidana yang telah berkeputusan hukum tetap. Kurun waktu November 2023 hingga Februari 2024.

Kesempatan itu, Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan apresiasinya atas upaya semua pihak untuk menyelamatkan warga dari bahaya peredaran narkoba.

“Ini salah satu wujud komitmen memerangi peredaran narkoba,” ujarnya.

Basri menyatakan dirinya siap memerangi dan turut membantu dalam memberantas bandar narkoba serta mencegah meluasnya peredaran barang haram ini untuk generasi muda.

Lebih jauh Basri menyambut baik rencana Kejari yang akan menyasar program pencegahan ke sekolah-sekolah. Menurutnya, program Jaksa masuk sekolah perlu dihidupkan kembali.

“Nanti kita jadwalkan Jaksa, Polisi hingga Lapas ke sekolah. Penyuluhan bahaya narkoba dan kenakalan remaja perlu digalakkan lagi,” tuturnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Otong Hendra Rahayu menyampaikan pemusnahan barak bukti ini selain menjalankan putusan hakim, dilakukan sebagai upayaenghindari hilang dan dimanfaatkan orang yang tidak bertanggungjawab.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu, ganja, alat hisap, timbangan digital, HP, Korek api, sedotan, barang bukti tindak pidana kesusilaan berupa pakaian dalam, bahan peledak, minuman keras, hingga rokok.

“Barang bukti tersebut dari total 63 perkara,” ungkapnya.

Kata dia, kasus narkoba masih menjadi perkara yang tertinggi. Selanjutnya disusul kasus pencabulan dengan pelaku dan korban diusia produktif.

Berdasar tingginya angka kriminalitas di usia belia tersebut Kejari tengah menyusun program guna memasifkan langkah pencehan dalam bentuk penyuluhan ke sekolah. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kominfo Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Faizal Minta Objek Wisata di Kutim Lengkapi Fasilitas Sebelum Terapkan Tarif Retrebusi

Next Post

Sobirin Pesan Maksimalkan Pembangunan Infrastruktur Dasar, Jelang Akhir Jabatan

Related Posts

Ubayya Bengawan, Anggota DPRD Bontang (Dialektis.co/Mira)
DPRD Bontang

Bahas RPJMD 2025-2029, Ubayya Sentil Putusan MK Terkait Pemilu

Sumardi Dukung Tingkatkan Kualitas Jalan M Roem Meski Lewat Skema e-Katalog
DPRD Bontang

Program Bontang Terang Terus Dipertanyakan, Sumardi: Banyak Masih Gelap

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin
DPRD Bontang

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina
DPRD Bontang

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina

Sengketa Tapal Batas Darat Memanas, Thailand dan Kamboja Sempat Kontak Senjata
WARTA

Sengketa Tapal Batas Darat Memanas, Thailand dan Kamboja Sempat Kontak Senjata

Wisatawan 62 Tahun Meninggal Usai Kejebur Saat Main Banana Boat di Beras Basah
WARTA

Wisatawan 62 Tahun Meninggal Usai Kejebur Saat Main Banana Boat di Beras Basah

Next Post
DPRD Kutim Dorong Pemkab Adopsi Sistem Pengelolaan TPA Balikpapan

Sobirin Pesan Maksimalkan Pembangunan Infrastruktur Dasar, Jelang Akhir Jabatan

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.