Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

1 Terpidana Korupsi Lahan Bandara Bontang Divonis 6 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
January 20, 2023
1 Terpidana Korupsi Lahan Bandara Bontang Divonis 6 Tahun Penjara

Kajari Bontang Syamsul Arif (tengah) Saat Konferensi Pers (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Mantan Kasubag Pertanahan Pemkot Bontang Dimas Saputra resmi ditahan. Penahanan satu terpidana kasus korupsi pengadaan lahan bandara perintis di Bontang Lestari ini menyusul putusan kasasi Makhmah Agung (MA) telah turun.

Dalam konferensi pers, Jumat (20/1/2023) Siang. Kepala Kejari Bontang Syamsul Arif menyampaikan, Dimas Saputra divonis 6 tahun penjara.

Putusan ini jauh lebih tinggi dari putusan sebelumnya. Yakni pada tigkat pertama terpidana divonis Pengadilan Tipikor Samarinda 1 tahun penjara.

Kata dia, Dimas bersama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Noorhayati dalam kasus ini menetapkan lahan jalan masuk ke bandara tak sesuai regulasi daerah dan prosedur pertanahan.

“Akibat perbuatan mereka, negara merugi Rp 5,2 miliar,” ujarnya.

Kasi Intelijen Kejari Bontang Danang Leksono Wibowo membenarkan pada putusan tingkat banding ini. Hakim justru mengutkan putusan PN Tipikor Samarinda sehingga putusan yang harus dijalani menjadi lebih tinggi.

“Langsung kita bawa hari ini ke Lapas Bontang,” tambah Kasi Intel, Danang.

Sementara, Kasi Pidana Khusus Kejari Bontang Ferdinand Sibayang menegaskan kasus ini tidak akan berhenti di sini.

Selanjutnya, akan menyasar pada 2 pejabat lain yang terlibat yakni Mantan Camat Bontang Selatan dan Mantan Lurah Bontang Lestari. Berkas keduanya tengah diproses.

“Kita tunggu dalam 14 hari ke depan. Saat ini statusnya masih P-19, berkas masih dikembalikan ke penyidik Polres Bontang untuk dilengkapi sebelum dibawa ke persidangan,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Komplotan Curanmor di Berau Ditangkap, Satu Orang Didor Polisi

Next Post

Viral, Hilang Jatuh di Sungai, Jasad Bocah di Muara Jawa Diantar Pulang Seekor Buaya

Related Posts

Forkom SP-Sekar BUMN Dorong BUMN Jadi Pilar Pembangunan Nasional
WARTA

Forkom SP-Sekar BUMN Dorong BUMN Jadi Pilar Pembangunan Nasional

Raih 9 Trofi, SDN 008 Bontang Utara Kembali Raih Juara Umum Temu PMR Mula 2025
WARTA

Raih 9 Trofi, SDN 008 Bontang Utara Kembali Raih Juara Umum Temu PMR Mula 2025

Kecelakaan Beruntun, 4 Mobil Terguling di Depan SPBU KM 8 Poros Bontang Samarinda
WARTA

Kecelakaan Beruntun, 4 Mobil Terguling di Depan SPBU KM 8 Poros Bontang Samarinda

Soal BBM Langka, Sofyan Jufri: Pertamina Harus Beri Penjelasan, Tidak Cukup Minta Maaf
WARTA

Soal BBM Langka, Sofyan Jufri: Pertamina Harus Beri Penjelasan, Tidak Cukup Minta Maaf

Kembangkan Komoditas Lokal, Pupuk Kaltim Beri Dukungan Agri Input Bagi Petani Cabai Guntung
WARTA

Kembangkan Komoditas Lokal, Pupuk Kaltim Beri Dukungan Agri Input Bagi Petani Cabai Guntung

Eks Pasar Lok Tuan jadi Lapangan Serbaguna, Eks PT Kelsri Dilirik untuk Pusat UMKM
EKBIS

Eks Pasar Lok Tuan jadi Lapangan Serbaguna, Eks PT Kelsri Dilirik untuk Pusat UMKM

Next Post
Teriak Minta Tolong, Kronologi Bocah Kampung Mandar Diterkam Buaya

Viral, Hilang Jatuh di Sungai, Jasad Bocah di Muara Jawa Diantar Pulang Seekor Buaya

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.