DIALEKTIS.CO – Anggota Komisi V DPR RI Dapil Kaltim, Irwan menyampaikan perbaikan dan peningkatan badan jalan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada tahun 2022 akan masif dilakukan. Anggaran senilai Rp 1,5 triliun dari APBN pun telah dialokasikan.
Besaran anggaran tersebut dialokasikan untuk perbaikan sejumlah ruas jalan. Seperti, Jalan Poros Bontang – Sangatta, Jalan Penghubung Sangatta – Simpang Perdau Bengalon – Sangkulirang, Simpang Perdau – Batu Ampar, Wahau dan Kongbeng.
“Inysa Allah, itu jalan semua clear akan tersambung,” ujarnya kepada awak media, Senin (20/12).
Sebut Irwan, bantuan pembenahan infrastruktur tersebut merupakan kali pertama. Setelah selama puluhan tahun Kabupaten Kutim seolah tidak tersentuh oleh APBN.
“Rp 1,5 triliun itu, hanya di Kutim dan tidak pernah terjadi selama ini. Selama puluhan tahun tidak pernah mendapat anggaran sebesar ini,” bebernya.
Ia pun berharap nantinya seluruh proyek dapat berjalan dengan baik, sehingga benar-benar dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Lebih jauh, politisi Demokrat itu menjelaskan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 38 tentang 2004 jalan yang telah ditetapkan DPR RI.
Salah satu poin penting dalam revisi UU tersebut adalah mengamanahkan agar APBN bisa digunakan di saat pemerintah daerah tidak mampu menangani jalannya tanpa harus mengubah status.
“Jadi status tetap jalan Kabupaten dan Desa. Karena itu, Komisi V dalam hal ini saya bisa kemudian mengusulkan perbaikan jalan Kabupaten itu bisa didanai oleh APBN,” jelasnya. (*)
Discussion about this post