Dialektis.co, Bontang – Meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur dalam beberapa waktu terakhir di Kota Bontang menjadi perhatian serius anggota DPRD Kota Bontang, Winardi.
Winardi, menegaskan perlunya langkah konkret dari Pemerintah Kota Bontang untuk menangani persoalan tersebut secara menyeluruh. Menurutnya, tren kekerasan terhadap anak bukan hanya meresahkan masyarakat, namun juga menjadi ancaman serius terhadap kualitas generasi muda di masa depan.
“Kami mendorong Pemkot Bontang untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional, serta memastikan seluruh program perlindungan anak dapat berjalan efektif di lapangan,” ujar Winardi.
Politisi PDIP itu menekankan pentingnya penguatan kapasitas aparat penegak hukum agar setiap kasus kekerasan anak ditangani secara serius dan tuntas, serta memberikan efek jera kepada pelaku.
Selain penindakan hukum, ia meminta agar pemerintah menggandeng seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, serta tokoh agama dan adat, dalam kampanye kesadaran tentang perlindungan anak.
“Kami berharap ada kampanye dan sosialisasi yang lebih aktif dan menyentuh langsung masyarakat, agar edukasi tentang hak dan perlindungan anak bisa tersampaikan secara luas,” imbuhnya.
Winardi juga mendorong Pemerintah Kota Bontang untuk memperkuat layanan perlindungan anak terpadu. Hal ini mencakup fasilitas layanan psikologis, hukum, dan rehabilitasi bagi korban, serta sistem pelaporan yang mudah diakses masyarakat.
Pun ia menegaskan bahwa seluruh upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama menjadikan Bontang sebagai Kota Layak Anak, sebagaimana amanat dari kebijakan nasional.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap pemerintah dapat menghadirkan sistem yang benar-benar melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan,” tutupnya. (Mira/adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post