Dialektis.co – Wakil Wali (Wawali) Kota Bontang, Agus Haris memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Paruh Waktu tetap mendapatkan uang lebaran.
“Kami sudah anggarkan. Tapi memang tunggu waktu persetujuan saja. Pasti ada (uang lebaran),” ujarnya.
AH -sapaan akrabnya menegaskan, PPPK Paruh Waktu merupakan pegawai pemerintahan yang berhak menerima insentif.
Namun begitu, AH menyatakan besaran nominal uang lebarannya belum ditentukan.
“Pasti ada. Nominalnya belum ditentukan,” tuturnya.
Kata dia, dirinya belum bisa pastikan apakah satu kali gaji atau hanya Rp1 juta seperti tahun lalu.
Diketahui, Bontang terdapat 1.424 PPPK Paruh Waktu. Setiap bulan mereka mendapatkan gaji UMK tergantung jenjang pendidikan.
Sebelumnya ramai dibicarakan, PPPK Paruh Waktu di Kota Bontang harap-harap cemas mendapatkan THR atau tidak pada lebaran Idul Fitri 1447 H atau 2026 ini. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.







Discussion about this post