DIALEKTIS.CO – Satuan Resnarkoba Polres Bontang membekuk RW (16) dan SAAS (17), kedua pelajar itu terditeksi terlibat dalam peredaran narkoba.
Mirisnya, hasil pemeriksaan polisi mereka disebut kerap mengumpulkan uang teman-teman sebayanya untuk pesta sabu.
Keduanya ditangkap di Jalan MT Haryono Kelurahan Api-api, pada Sabtu (7/9/2024), pukul 00.30 WITA. Dengan barang bukti, sabu seberat 0,95 gram.
Kapolres AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon, menyatakan kasus ini terungkap dari laporan warga adanya pesta sabu.
“Saat polisi datang, tersangka RW terlihat membuang sabu ke tangga,” ujarnya.
Ironisnya lagi, saat didalami diketahui pemasok barang haram itu ternyata kakak ipar mereka sendiri.
Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain. Diantaranya, dua handphone dan uang tunai sebesar Rp1.145.000.diduga hasil transaksi.
Akibat perbuatannya, kedua remaja tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post