Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Waduh, 40 Ribu Hektare Lahan TNK Diklaim Hingga Dikavling

Redaksi by Redaksi
October 30, 2021
Waduh, 40 Ribu Hektare Lahan TNK Diklaim Hingga Dikavling

Petugas Menunjukkan Bukti Aktivitas Gapoktan di Lahan TNK (Foto/Yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO –  Kepala Balai Taman Nasional Kutai (TNK), Persada Agus Sitepu mengungkapkan saat ini pihaknya sedang menghadapi persoalan klaim lahan sepihak.

Tak tanggung, 40 ribu hektare lahan TNK yang terbentang dari kawasan Prevab hingga Rantau Pulung, diklaim kemudian dihibahkan kepada beberapa gabungan kelompok tani (Gapoktan) untuk digarap.

“Upaya preventif sudah kami lakukan. Namun aksi patok masih berlangsung, ke depan langkah tegas bisa dilakukan,” ujarnya kepada media, (Jumat 29/10/2021).

Menurut Agus, aksi klaim ini jelas melanggar hukum, karena penguasaan lahan di wilayah TNK berstatus kawasan hutan konservasi.

Sebutnya, petugas terus meningkatkan patroli. Sejumlah patok klaim pun telah dibersihkan. Meski begitu, upaya persuasif akan tetap dikedepankan.

Masyarakat yang kedapatan masuk melakukan aktivitas di kawasan TNK akan dimintai keterangan, dicatat identitasnya dan diberi pengertian untuk tidak kembali mengulangi perbuatannya.

“Kebanyakan masyarakat hanya karena tidak mengerti dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Kami terus lakukan pendalaman,” tegasnya.

Lebih jauh, Agus mengungkapkan sejauh ini pihaknya mengidentifikasi, persoalan ini bermula dari adanya seorang warga Muarakaman, Kutai Kartanegara, yang mengaku sebagai ahli waris dari Kerajaan Kutai Mulawarman.

Lantas secara illegal, orang tersebut mengklaim sebagian kawasan TNK sebagai wilayah adat kerajaannya.

Persoalan bertambah pelik, saat oknum tersebut mengkavling dan menghibahkan lahan TNK kepada warga yang diwadahi dalam Gapoktan yang kemudian mulai mematok dan mengkavling lahan konservasi tersebut.

Rincinya, sejauh ini sudah ada 3 Gapoktan yang tiba-tiba mengajukan surat izin menggarap lahan di kawasan TNK dengan menyertakan landasan dari klaim hibah ahli waris kerajaan.

Ketiganya, yakni, Mulyo Joyo Kusomo wilayah garapan 3 ribu hektare, Risquna Jaya 600 hektare dan Cahaya Tani 3 ribu hektare.

“Surat mereka sudah kami jawab dengan melarang aktivitas apapun. Kami jelaskan, jika masih dilanjutkan akan ada konsekuensi hukum,” tegasnya. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kabar daerahOrangutanTaman Nasional Kutai
ShareTweet
Previous Post

Agus Haris Sebut Penurunan Harga Tes PCR Tak Selesaikan Masalah

Next Post

Amir Tosina Tagih Komitmen Perusahaan Lakukan Perbaikan Jalan

Related Posts

Rayakan HUT Ke-81 TNI, Kodim 0908/Bontang Sukses Gelar Turnamen Bola Voli
OLAHRAGA

Rayakan HUT Ke-81 TNI, Kodim 0908/Bontang Sukses Gelar Turnamen Bola Voli

Gunung Elai Gagal Menang Setelah Unggul 1-0, Bonles Ciptakan Comeback Dramatis
OLAHRAGA

Gunung Elai Gagal Menang Setelah Unggul 1-0, Bonles Ciptakan Comeback Dramatis

Dua Titik Api Muncul di Lahan HOP 7, Petugas Pemadam Masih Berjibaku
WARTA

Dua Titik Api Muncul di Lahan HOP 7, Petugas Pemadam Masih Berjibaku

Klasemen Sementara Grup C PKT Cup 2026, Loktuan Perkasa Usai Menang Telak 11-0
OLAHRAGA

Klasemen Sementara Grup C PKT Cup 2026, Loktuan Perkasa Usai Menang Telak 11-0

Polsek Bontang Utara Periksa Terduga Pencabulan Anak, Modus Bertamu
WARTA

Pria Tua di Bontang Utara jadi Tersangka Pencabulan Anak, Visum jadi Bukti

Guntung Vs Berbas Tengah Berakhir Imbang 0-0 Pada Laga Pembuka PKT Cup 2026
OLAHRAGA

Guntung Vs Berbas Tengah Berakhir Imbang 0-0 Pada Laga Pembuka PKT Cup 2026

Next Post
Amir Tosina Tagih Komitmen Perusahaan Lakukan Perbaikan Jalan

Amir Tosina Tagih Komitmen Perusahaan Lakukan Perbaikan Jalan

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.