DIALEKTIS.CO – Wakil Ketua DPRD Bontang menilai keputusan Pemerintah Pusat untuk menurunkan harga Polymerase Chain Reaction (PCR) senilai Rp300 ribu, tidak menyelesaikan masalah.
Menurutnya langkah penurunan harga bisa saja diapresiasi, sebab bagaimanapun cukup membebani masyarakat. Bahkan ia meminta keputusan itu dibuat secara tertulis, agar dapat bersifat memaksa.
Namun kemudian, politisi Gerindra berharap agar masalah utamanya disentuh, yaitu dengan meniadakan tes PCR bagi pelaku penerbangan dalam negeri.
“Kalau saya pribadi justru tidak usah diturunkan tapi ditiadakan,” tegasnya saat dihubungi awak media, Kamis (27/10/2021).
Agus Haris menilai, tes PCR justru hanya mempersulit aktivitas masyarakat keluar-masuk daerah.
Penurunan harga dan diperpanjangnya waktu berlaku hasil PCR menjadi 3×24 jam bagi pelaku penerbangan dinilai masih membebani. Hal itu juga ia alami.
“Saya saja baru sekali terbang selama masa pandemi Covid-19,” bebernya.
Lebih jauh, secara regulasi. Kata dia, Pemerintah Daerah juga tidak serta merta dapat memaksa fasilitas kesehatan untuk langsung mengikuti pemerintah menurunkan harga tes PCR tersebut.
Penerapannya juga tentu menunggu keputusan tertulis, dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri, Peraturan Presiden (PP), ataupun Surat Edaran (SE) Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
“Kalau omongan saja dari Presiden tidak bisa, harus ada tertulis,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan Pemerintah memerintahkan untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan udara. (Mir/Yud).
Discussion about this post