Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Wacana Revisi Perda Minuman Beralkohol di Bontang Menuai Penolakan Legislator

Redaksi by Redaksi
July 12, 2022
Wacana Revisi Perda Minuman Beralkohol di Bontang Menuai Penolakan Legislator

Anggota DPRD Bontang Ridwan (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Wacana revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait aturan pelarangan peredaran dan penjualan minuman beralkohol (Miras) di Kota Bontang menuai penolakan termasuk dari kalangan anggota Dewan.

Bahkan, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional dan Hanuara (Annur) DPRD Bontang, Ridwan mengancam akan menggerakkan massa jika revisi Perda Nomor 27 tahun 2002 tersebut benar-benar dilakukan.

Meski masih adanya peredaran gelap miras. Namun, keberadaan Perda tersebut terbukti berhasil menekan peredaran miras. Titik lemahnya hanya pada lemahnya implementasi aturan.

Ridwan mengingatkan semangat pengesahan Perda tersebut ialah mewujudkan sembutan Kota Bontang sebagai Kota Taman yang merupakan akronim dari Tertib, Agamis, Mandiri, Aman dan Nyaman.

“Saya secara pribadi dan sebagai Ketua Fraksi Annur dengan tegas menolak,” ujarnya, Senin (11/7/2022).

Lebih jauh, Ridwan menegaskan masih banyak sektor pendapatan daerah yang dapat dimaksimalkan ketimbang mengubah aturan yang justru akan berpotensi mengorbankan nasib generasi muda.

“Masih banyak cara halal lainnya untuk meningkatkan PAD. Jangan mencari pembenaran di balik PAD,” tegasnya.

Sebelumnya, wacana revisi Perda miras tersebut mencuat lantaran retribusi dari penjualan minuman keras di Bontang disebut banyak luput masuk ke kas daerah.

Peredaran miras di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) disebut hanya dinikmati oknum tertentu. Penjualan miras dilakukan secara kucing-kucingan dengan petugas. Celah diam-diam inilah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Pemkot Bontang pun berencana merevisi Perda miras. Revisi perda untuk mengatur tempat khusus mengkonsumsi minuman keras. Dalih ini juga untuk mempermudah pengawasan terhadap penjualan miras. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ADV Setwan
ShareTweetShare
Previous Post

LPG Nonsubsidi Naik, Selisih Harga dengan ‘Gas Melon’ Makin Jauh

Next Post

AJI Kecam Pelecehan Seksual Suporter Sepak Bola Terhadap Jurnalis Liputan6

Related Posts

Efisiensi Anggaran, Pemkot Bontang Mulai Pangkas Perjadin, Bimtek hingga Rapat-rapat
WARTA

Daftar Penjaga Rumah Ibadah di Bontang, Dapat Umroh / Perjalanan Religi Gratis

Warga Harap Proyek Betonisasi di Gang HM Ardan 10 Dituntaskan, Akses Terganggu
WARTA

Warga Harap Proyek Betonisasi di Gang HM Ardan 10 Dituntaskan, Akses Terganggu

Pemeriksaan Bimtek Masih Berlanjut, Kapolres: Sudah 4 Lurah Dimintai Keterangan
WARTA

Kapolres Bontang Berganti, Sertijab Akan Digelar 8 Juli di Polda Kaltim

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang
WARTA

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor
DPRD Bontang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor

Terekam CCTV, Pencuri Bersarung Gondol Motor Scoopy di HOP IV Bontang
WARTA

Terekam CCTV, Pencuri Bersarung Gondol Motor Scoopy di HOP IV Bontang

Next Post
suporter sepak bola

AJI Kecam Pelecehan Seksual Suporter Sepak Bola Terhadap Jurnalis Liputan6

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.