DIALEKTIS.CO – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Sitti Yara memimpin rapat paripurna penerapan unsur pimpinan periode 2024-2029.
Paripurna kali ini digelar di Pendopo rumah jabatan Walikota Bontang, Jalan Awang Long, Rabu malam (02/10/2024).
Sitti Yara menjelaskan rapat paripurna penetapan unsur pimpinan definitif ini digelar berdasarkan usulan dari partai politik peraih suara tertinggi.
Hal ini sesuai dengan pasal 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah diatur ketentuan a pasal 111 ayat 2 dan pasal 164 ayat 2 ditegaskan bahwa pimpinan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota berasal dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota berhak mengisi kursi pimpinan.
Satu-satunya legislator perempuan di Kota Bontang itu merinci dari partai Golongan Karya menetapkan Ketua DPRD Kota Bontang diisi oleh Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Kemudian dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menetapkan dirinya Sitti Yara sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Bontang.
Serta, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan Maming sebagai Wakil Ketua II DPRD Bontang.
“Golkar meraih kursi terbanyak, maka diputuskan Andi Faisal Sofyan Hasdam sebagai Ketua DPRD Bontang, PKB Wakil 1 Sitti Yara, dan PDIP Wakil 2, Maming,” ujarmya.
Selanjutnya pelantikan unsur pimpinan DPRD Bontang ini akan dilakukan setelah surat keputusan (SK) Gubernur Kaltim resmi dikeluarkan.
Diinformasikan, partai Golongan Karya sebagai pemenang dengan meraih sebanyak 7 kursi maka berhak mendudukkan kadernya sebagai ketua. Disusul PKB meraih 4 kursi dan PDIP meraih 3 kursi. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post