Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Tolak Pengesahan Perda RTRW, Dewan Samarinda: Kami Minta Ditunda

Redaksi by Redaksi
February 16, 2023
Tolak Pengesahan Perda RTRW, Dewan Samarinda: Kami Minta Ditunda

Banjir di Kota Samarinda (Foto/SDA.PU)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra angkat bicara terkait batanya Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW), lantaran adanya penolakan dari lima Fraksi di DPRD setempat.

“Kami tegas, meminta untuk menunda terlebih dahulu,” ujarnya kepada awak media.

Terangnya ada beberapa hal yang menjadi dasar penilaian legislator agar tidak dulu disahkan. Diantaranya, adanya persetujuan substantif yang dikeluarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN).

Padahal persetujuan tersebut seharusnya muncul setelah mendapat persetujuan antara Pemkot dan DPRD Samarinda. Jika tetap dipaksakan, hal ini dinilai dapat menjadi persoalan hukum.

“Kami selaku Bapemperda belum pernah membahas tiba-tiba dibuatkan kesepakatan. Tandatangan kedua belah pihak yang itu mengatasnamakan DPRD bahwa itu sudah menyetujui itu harusnya jadi landasan utamanya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Samri Shaputra menyampaikan proses sosialisasi juga luput dilakukan. Kerena itu, memunculkan aduan dari masyarakat. Baginya sosialisasi publik sangat penting, agar diyakini Raperda RTRW yang akan disahkan memenuhi harapan masyarakat.

Tegasnya, penetapan Perda harus tetap disahkan bersama. Tidak ada boleh ada kewenangan yang hanya mengesahkan satu pihak seperti yang ingin dilakukan Pemerintah Kota Samarinda.

Di sisi lain, dirinya juga menyoroti adanya kejanggalan prosedural dalam pembentukan Raperda menjadi Perda tersebut.

Hal itu disebabkan adanya tanda tangan Ketua DPRD Samarinda pada kesepakatan berita acara yang dikirimkan kepada Kementerian ATR/BPN untuk mendapatkan persetujuan subtansi.

“Menurut pengakuan dari Ketua DPRD Haji Sugiyono dia jelas mengatakan bahwa itu bukan tanda tangan beliau, itu disaksikan oleh Forkompinda dan semua OPD yang ada,” tegasnya.

Samri mengingatkan bahwa dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Samarinda itu wajib diperjelas.

“Kalau begitu kami takut untuk mengesahkan, itu menurut Sugiyono tandatangannya di palsukan, menurut Ketua DPRD dan fraksi PDI Perjuangan sudah menyatakan juga itu salah satu dasarnya PDI Perjuangan juga tidak mau ikut dalam paripurna,” terangnya.

Samri menjelaskan bahwa munculnya berita acara persetujuan Raperda harus melalui paripurna sedangkan paripurna tidak pernah ada yang membahas berita acara persetujuan tersebut.

‘Harusnya kesepakatan kedua lembaga melalui mekanisme paripurna, ini tidak ada paripurna tiba-tiba ada kesepakatan ini,” ungkap Samri.

Sekedar diketahui, sebelumnya sikap legislator terbelah. Lima fraksi menolak dan tiga fraksi mendukung pengesahan. (*)

 

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweet
Previous Post

Video: Mobil Avanza Terbakar di Jalan Poros Bontang-Sangatta, 4 Penumpang Selamat

Next Post

Pelopori Transformasi Hijau Nasional, Pupuk Kaltim Gandeng DFSK untuk Upgrade ke Kendaraan Listrik

Related Posts

Pengawas SPBU Kopkar Bantah Kualitas Pertamax Sulit Dipertanggung jawabkan
EKBIS

Nopol Luar Kaltim Bakal Dilarang Isi BBM Subsidi di Bontang, Kecuali Angkutan Barang

I Putu Airlangga Devassya Asal Bontang Raih Juara 3 Mister Teen Kaltim 2026, Siap Melaju ke Nasional
WARTA

I Putu Airlangga Devassya Asal Bontang Raih Juara 3 Mister Teen Kaltim 2026, Siap Melaju ke Nasional

Masih Ingat Kasus 1.200 Butir Pil LL di Bontang, Terdakwa Divonis 4,6 Tahun Penjara
RAGAM

Peredaran Narkoba di Bontang, WhatsApp Bodong Hingga Sistem Tempel, Pemasok Diburu

Distribusi Solar di SPBU Disorot, Pertamina: Bontang Sudah Terapkan Antrean Online
EKBIS

Berlaku Mulai Hari Ini, Pertamax di Kaltim Resmi Turun Rp 350 jadi Rp16.300

21 Hari 16 Kasus Narkoba Diungkap di Bontang, Sudah 18 Orang Ditahan
WARTA

21 Hari 16 Kasus Narkoba Diungkap di Bontang, Sudah 18 Orang Ditahan

Kasus Kekerasan Anak di Loktuan Tinggi, Pemkot Bontang Siapkan Langkah Intervensi
WARTA

Soal Iuran Paguyuban Sekolah, Neni Minta Selesaikan Secara Internal Jangan Ribut-ribut

Next Post
Pelopori Transformasi Hijau Nasional, Pupuk Kaltim Gandeng DFSK untuk Upgrade ke Kendaraan Listrik

Pelopori Transformasi Hijau Nasional, Pupuk Kaltim Gandeng DFSK untuk Upgrade ke Kendaraan Listrik

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.