DIALEKTIS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 37 tahun 2017, di Hotel Horizon Samarinda.
PP tersebut mengatur tentang Keselamatan Lalulintas dan Angkutan Jalan bagi Petugas Pengendalian dan Pengawasan (Wasdal).
Kepala Dishub Kota Bontang, Kamilan menuturkan, bimtek yang diikuti 40 peserta internal Dishub Bontang ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada Wasdal pentingnya mengetahui aturan lalulintas dan angkutan.
“Supaya wawasan petugas bertambah lagi,” ujarnya saat dihubungi awak Dialektis.co, Sabtu (19/6/2021).
Selain itu, dalam acara yang digelar pada 17 Juni hingga 19 Juni 2021 lalu ini pihaknya mendatangkan tiga narasumber.
Diantaranya Dishub Provinsi, perwakilan Kepolisian Bontang serta Dishub Malang untuk meningkatkan kapasitas atau kompetensi Wasdal.
“Supaya tidak hanya berdiri di pinggir jalan. Tapi tidak memahami angkutan dan lalu lintas,” sambungnya.
Menurutnya, implementasi ini perlu dilakukan. Lantaran pelayanan lokal merupakan tanggungjawabnya daerah, sekaligus memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat Bontang.
“Jadi Sumber Daya Manusia (SDM) nya perlu ditingkatkan,” tutupnya. (Mir/Yud)
Discussion about this post