Dialektis.co – Tim Security Kamtib perusahaan di Kota Bontang mendapati tiga pekerja kontraktor alih daya (TA) pabrik 2 berada di dalam mobil operasional, diduga mengonsumsi minuman keras pada Rabu, 17 Desember 2025.
Tak berhenti di situ. Setelah dilakukan tes urine, ketiganya dinyatakan positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine. DSN, AR, dan J pun diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang untuk penanganan lebih lanjut.
Terlebih dari penggeledahan. Petugas menemuka, sejumlah barang bukti, seperti alat hisap, pipet kaca, sedotan plastik, serta plastik bening kosong yang disimpan di dalam sarung tangan hitam.
“Iya, benar ketiganya dengan latar belakang profesi sebagai driver, helper, dan pekerja painting di perusahaan mitra (kontraktor),” kata Kasat Resnarkoba Polres Bontang, Iptu Larto.
Dari hasil pemeriksaan dua pekerja baru jadi pengguna sabu. Tergiur dengan ajakan agar kuat begadang saat menjalani shift malam. Sementara satu pekerja lainnya, mulai mengkonsumsi saat membantu rekannya di kawasan pelabuhan.
Tak satu pun dari mereka mengetahui secara pasti asal barang haram tersebut. Nama-nama yang disebut sebagai pemberi atau perantara kini berada di luar jangkauan, berpindah kota, atau bekerja sebagai nelayan yang kerap melaut keluar daerah.
“Pada kasus ini. Kami tidak hanya fokus pada proses hukum. Tetapi juga menitikberatkan pada upaya pemulihan. Ketiganya akan kami serahkan ke BNN Kota Bontang untuk menjalani assessment oleh Tim Assessment Terpadu,” ujarnya.
Namun begitu, Iptu Larto memastikan jajarannya akan tetap menelusuri asal-usul narkoba yang dikonsumsi para pekerja tersebut. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post