Dialektis.co – Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam menilai dari delapan daerah usulan pemekaran di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Kutai Utara dinilai paling siap untuk berdiri sendiri sebagai daerah otonom.
Hal itu ia ungkapkan saat ditemui wartawan di Kota Bontang pada Rabu (9/7/2025) malam kemarin.
Sebutnya, saat ini DPD RI tengah menjadwalkan pembahasan rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) bersama Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah. Yakni, Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
“Kalau melihat kesiapan wilayah, Kutai Utara kelihatannya yang paling memungkinkan. Daerah lain belum terlalu jelas,” terang dia.
Kabupaten Kutai Timur yang juga merupakan daerah penyangga Ibu Kota Nusantara telah mengusulkan dua wilayah untuk dimekarkan.
Yakni Kabupaten Kutai Utara dan Kabupaten Sangkulirang.
Baca juga: Impikan Peningkatan Infrastruktur, Tokoh Pemuda Suarakan Pemekaran Sangkulirang
Dari total 18 kecamatan yang ada di Kutim, sebanyak 8 kecamatan disiapkan untuk membentuk wilayah Kutai Utara.
Kecamatan-kecamatan itu antara lain: Muara Wahau, Bengalon, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, Telen, Kongbeng, dan Batu Ampar.
“Pusat pertumbuhan ekonomi di sana ada di Wahau. Wilayah ini cukup maju dan berkembang,” ucap Sofyan saat menyampaikan pendapatnya pada Maret 2025 lalu.
Sementara untuk Kabupaten Sangkulirang, wilayah yang diusulkan mencakup lima kecamatan, yakni Sangkulirang, Sandaran, Karangan, Kaubun, dan Kaliorang.
Namun, untuk menjadi DOB, daerah-daerah tersebut masih harus memenuhi sejumlah syarat administratif dan teknis. Mulai dari aspek sosial politik, sosial budaya, potensi ekonomi, jumlah penduduk, hingga luas wilayah.
“Termasuk kapasitas fiskalnya juga diperhitungkan,” tambah Sofyan.
Salah satu tahapan krusial dalam proses pemekaran adalah adanya dukungan dari pemerintah daerah induk.
Dalam hal ini, persetujuan dari Bupati dan Ketua DPRD Kutai Timur menjadi syarat penting.
“Informasinya, Kutai Utara dan Sangkulirang sudah mengantongi restu dari eksekutif dan legislatif Kutim,” ungkapnya.
Sofyan menyebut bahwa tujuan utama dari pemekaran wilayah adalah mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa Kementerian Dalam Negeri masih sangat selektif dalam memberi izin pemekaran.
Hal ini lantaran adanya kasus beberapa DOB yang kesulitan mengelola diri akibat lemahnya kapasitas fiskal.
“Ini yang sedang jadi pertimbangan pemerintah pusat,” tuturnya.
Delapan Wilayah Ajukan DOB di Kaltim
Terdapat delapan wilayah yang telah menyampaikan usulan menjadi DOB.
Yaitu Kutai Utara, Sangkulirang, Berau Pesisir, Kutai Tengah, Kutai Pesisir, Paser Selatan, Benua Raya, dan Samarinda Baru.
Ketua Forum Komunikasi Daerah Percepatan Pembentukan DOB Kaltim (Forkoda PP DOB), Majedi Darham, menegaskan bahwa pembentukan DOB sangat diperlukan seiring hadirnya IKN di provinsi tersebut.
“Dengan IKN di Kaltim, kebutuhan daerah penyangga semakin penting. Sekarang ini baru ada sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim,” kata Majedi dalam keterangannya di Samarinda, beberapa waktu lalu. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post