Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Terbukti Labrak Aturan, Seorang ASN di Kelurahan Guntung Kena Sanksi Turun Jabatan

Redaksi by Redaksi
April 5, 2024
Basri Rase Optimis Bontang Bisa Tekan Stunting Sesuai Target Pemerintah Pusat

Wali Kota Bontang Basri Rase (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Tim Badan Kepegawaian dan SDM akhirnya memutuskan, seorang ASN di Kelurahan Guntung bersalah dalam kasus dugaan penipuan proyek fiktif.

“Iya, saya setujui hasil Tim Badan Kepegawaian dan SDM. Seorang ASN itu dikenakan sanksi displin berupa penuruan pangkat,” kata Wali Kota Basri kepada wartawan, Kamis (4/4).

Tindakan oknum ASN itu berdiri tunggal. Tidak ada kaitannya dengan rekan kerja lainnya. Tidak ada kerjasama, ASN tersebut seorang diri terbukti melanggar etik dan aturan.

Perbuatan yang bersangkutan benar-benar mencoreng instasi pemerintah. Sebab itu, pilihan pemberian sanksi harus dilakukan.

Tak hanya itu, terkait dugaan penipuan yang merugikan pihak lain. Basri menyatakan sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.

“Kami sudah berikan sanksi. Soal proses hukum itu jadi ranah penyidik Polres Bontang,” tuturnya.

Sebelumnya diwartakan, dua kontraktor Bontang mengaku kena tipu proyek fiktif dengan kerugian senilai Rp 480 juta.

Oknum ASN di Kelurahan Guntung itu diduga melakukan penipuan dengan memalsukan dokumen SPK (Surat Perintah Kerja) atas pekerjaan pengadaan barang tahun anggaran 2023 lalu.

Salah satu korban, Sri melalui kuasa hukumnya Ngabidin Nurcahyo menceritakan kasus ini bermula saat oknum ASN itu menawarkan korban kerjasama beberapa proyek pengadaan meubelair, laptop, ipad, printer, scanner dan CCTV.

“Korbannya Ibu Sri dan Bapak Burhan. Pelaku dengan korban sudah cukup kenal, maka tidak ada kecurigaan akan ditipu. Korban awalnya mengambil pekerjaan yang ada di RT 02,05,11,14 dan RT16,” ungkapnya.

Oknum ASN tersebut meminta korban menghitung anggaranya, setelah ketemu angkanya. Korban diminta untuk mengirim dana backup, dengan alibi untuk memperlancar pekerjaan.

Belum rampung pembayaran proyek awal, pada April 2023 oknum ASN tersebut kembali menawarkan pengadaan 5 unit laptop dengan nilai proyek Rp 150 juta. Lagi-lagi, korban diperdaya.

“Kedua korban sangat dirugikan. Serta telah membeli meubelair yang diminta. Namun, saat korban meminta dokumen pencairan, oknum ASN tersebut malah terus-terusan mengalihkan dengan menawarkan pekerjaan lain lagi,” bebernya.

Belakangan diketahui proyek tersebut fiktif, saat korban menemui Lurah Guntung untuk melakukan penagihan pekerjaan. Ternyata pekerjaan tersebut tidak dapat ditagihkan karena pekerjaan tidak ada.

“DPA-nya fiktif,” tegas Ngabidin. (*).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Sebar Baliho “Sosok Baru Bontang 2024” Aswar Bidik Kursi Wawali, Incar jadi Pasangan Neni

Next Post

Kronologi Pria Tenggelam di Perairan Selambai, Sudah Dibelikan Tiket Mudik ke Bone

Related Posts

Tahun Ini Bontang City Carnival Digelar Malam Hari, 25 Oktober di Jalan Ahmad Yani
WARTA

Tahun Ini Bontang City Carnival Digelar Malam Hari, 25 Oktober di Jalan Ahmad Yani

Prabowo di PBB: Akui Palestina Sekarang, Sejarah Tak Akan Menunggu
WARTA

Prabowo di PBB: Akui Palestina Sekarang, Sejarah Tak Akan Menunggu

Biodata Padliansyah Cikal, Coach yang Hantar Tanjung Laut Juara PKT Cup 2025
OLAHRAGA

Biodata Padliansyah Cikal, Coach yang Hantar Tanjung Laut Juara PKT Cup 2025

IRT di Muara Badak Nyambi Jual Sabu di Rumah, Barang Bukti 0,21 Gram & Alat Hisap
WARTA

IRT di Muara Badak Nyambi Jual Sabu di Rumah, Barang Bukti 0,21 Gram & Alat Hisap

Anak 12 Tahun di Bontang Barat jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Ditangkap
WARTA

Anak 12 Tahun di Bontang Barat jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Ditangkap

Logo HUT Bontang 2025 Lengkap Tema yang Diusung Tahun Ini, Unduh secara Gratis
WARTA

Logo HUT Bontang 2025 Lengkap Tema yang Diusung Tahun Ini, Unduh secara Gratis

Next Post
Kronologi Pria Tenggelam di Perairan Selambai, Sudah Dibelikan Tiket Mudik ke Bone

Kronologi Pria Tenggelam di Perairan Selambai, Sudah Dibelikan Tiket Mudik ke Bone

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.