Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Kutim

Tanggapi Soal Pemekaran Wilayah, Jimmi: Masih Menunggu Dicabutnya Moratorium

Redaksi by Redaksi
August 7, 2024
Tanggapi Soal Pemekaran Wilayah, Jimmi: Masih Menunggu Dicabutnya Moratorium

Jimmi, Anggota DPRD Kutim

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Kabupaten Kutai Timur dikabarkan bakal dimekarkan, pemekaran tersebut akan melibatkan lima kecamatan, yakni Sangkulirang, Kaliorang, Kaubun, Sandaran, dan Karangan. Dari lima ini salah satunya akan menjadi kabupaten yang tergabung dalam provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pemekaran pada sebuah wilayah akan membantu percepatan pembangunan, terutama terkait pembangunan infrastruktur di Desa – desa yang belum merata.

Sebagai informasi, Kabupaten Kutai Timur merupakan wilayah adiminstratif yang berada di Provinsi Kalimantan Timur. Pembentukan Kabupaten Kutai Timur berdasar pada Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 dengan memiliki luas wilayah 35.747 kilometer persegi dengan ibu kota di kota Sangatta.

Untuk jumlah penduduk Kutim sendiri itu tercatat sebanyak 253.847 jiwa pada tahun 2020 dengan kepadatan 4,74 jiwa dan pertumbuhan penduduk selama empat tahun terakhir rata – rata 4,08 persen setiap tahunnya.

Menanggapi pemekaran wilayah Kutim, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Jimmi mengatakan hal tersebut menjadi kabar baik untuk percepatan pembangunan.

“Selama itu untuk kepentingan masyarakat, saya rasa itu sangat diperlukan. mengingat nantinya akan berdampak pada percepatan pembangunan,” ucapnya.

Namun, dirinya mengatakan hal tersebut masih jadi pertimbangan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), dikarenakan adanya moratorium pemekaran daerah otonom baru (DOB)  yang belum dicabut.

“Sampai saat ini, Peraturan Daerah (Perda) mengenai pemekaran 11 desa masih belum disetujui oleh Mendagri, dikarenakan moratorium itu belum dicabut”kata Poltikus PKS itu.

“Tentu kami akan terus berkomunikasi dengan Pemerintah pusat dalam mengupayakan pemekaran daerah kita,” imbunya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dewan Kutim
ShareTweetShare
Previous Post

DLH Gencarkan Gerakan Pilah Sampah di Bontang Baru, Sosialisasi Hingga Tingkat RT

Next Post

Arang Jau Beri Catatan Pentingnya Pemkab Kutim Benahi Perencanaan & Peningkatan SDM

Related Posts

Berikut Struktur Keanggotaan Empat Pansus DPRD Kutim, Yan jadi Ketua Pansus Perda Gender
DPRD Kutim

Berikut Struktur Keanggotaan Empat Pansus DPRD Kutim, Yan jadi Ketua Pansus Perda Gender

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Struktur Pansus
DPRD Kutim

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Struktur Pansus

Dewan Jadwal Tinjau Proyek Skema Tahun Jamak, Hepnie: 2 Proyek jadi Atensi Khusus
DPRD Kutim

Hepnie Armansyah Ingatkan Pemkab Perlu Beri Perhatian Lebih Kepada Nelayan

Novel Tyty Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jual BBM Eceran
DPRD Kutim

Novel Tyty Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jual BBM Eceran

Novel Tyty Minta Pemkab Kutim Tertibkan Praktik Jual-Beli BBM Eceran “Pertamini”
DPRD Kutim

Novel Tyty Minta Pemkab Kutim Tertibkan Praktik Jual-Beli BBM Eceran “Pertamini”

APBD Meningkat, Faizal Rachman Harap Percepatan Pembangunan Selesai Tepat Waktu
DPRD Kutim

APBD Meningkat, Faizal Rachman Harap Percepatan Pembangunan Selesai Tepat Waktu

Next Post
Arang Jau Beri Catatan Pentingnya Pemkab Kutim Benahi Perencanaan & Peningkatan SDM

Arang Jau Beri Catatan Pentingnya Pemkab Kutim Benahi Perencanaan & Peningkatan SDM

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.