Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Tak Bisa Bayar Uji Lab, Nelayan Harap Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencemaran

Redaksi by Redaksi
April 20, 2025
Bantah Cemari Laut, PT EUP Klaim Limbah Cair yang Dirilist Penuhi Ambang Batas

Tankap Layar Lokasi PT EUP Dilihat Dari Perairan

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Pasca keluarnya hasil uji lab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang yang menggunakan 30 paremeter ukuran dengan perbandingan nilai ambang batas, menyatakan tidak ditemukan pencemaran lingkungan oleh PT EUP.

Ketua Forum Santan Bersatu (FSB) Adi Rahman menyatakan menyerahkan kasus dugaan pencemeran ini kepada pihak berwajib. Dengan harapan kasus ini bisa terungkap secara tuntas.

Baca juga: Sejumlah Poin Penting Kasus Dugaan Pencemaran PT EUP Mengemuka

Adi Rahman mengatakan, nelayan tak mampu melakukan uji lab tandingan. Satu kali uji lab, butuh biaya sekira Rp20 juta.

Insiden ribuan ikan mati, harusnya sudah cukup jadi bukti kerugian yang dialami nelayan.

“Kami serahkan saja ke Polisi. Berharap ada penegakan hukum. Kalau uji mandiri biayanya mahal,” ucap Adi Rahman kepada wartawan.

Baca juga: Bantah Cemari Laut, PT EUP Klaim Limbah Cair yang Dirilist Penuhi Ambang Batas

Meski mengaku heran dengan hasil uji lab DLH Bontang. Adi meminta PT EUP tetap menjalankan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat.

“Terpenting ialah mencari keberpihakan negara atas kehidupan warga di sekitar perusahaan,” tuturnya.

Dirinya juga meminta Pemerintah setempat bisa membuat perlindungan wilayah tangkap nelayan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

Kata dia, saat ini masyarakat hadapi ancaman kehilangan wilayah tangkap akibat industri.

Solidaritas nelayan Bontang Lestari dan Santan mendorong upaya kolaborasi bersama para pihak terkiat untuk melakukan upaya mitigasi agar persoalan yang mengancam ekosistem lingkungan tidak terjadi lagi dan melakukan upaya pemulihan lingkungan.

“Sehari pasca audiensi polisi ambil uji sampling. Di sana kami kasih juga air yang didapat pas ada tumpahan limbah,” katanya.

Sebelumnya diwartakan, terkait kasus dugaan pencemaran laut ini Sat Reskrim Polres Bontang mulai melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sejumlah saksi.

Baca juga: FJB Sayangkan Sikap Kepala DLH Bontang yang Blokir Nomor Telepon Jurnalis

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan, penyelidikan ditujukan mengungkap peristiwa pidana akibat aktivitas Industri yang merugikan masyarakat.

6 orang saksi tepal diperiksa polisi. Baik dari manajemen PT Energi Unggul Persada (EUP), nelayan, dan pihak yang berkaitan dengan dugaan aktivitas pencemaran tersebut.

Bahkan polisi juga sudah menyebarkan undangan pemanggilan ke saksi tambahan. Baik pihak kelurahan Bontang Lestari, Desa Santan Ilir, dan Kecamatan Marangkayu.

“Kalau soal dugaan kasus pencemaran tetap dilanjutkan. Ini tim penyidik tengah bekerja,” ucap AKP Hari Supranoto. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BontangSantan Ilir
ShareTweet
Previous Post

Pilkada Kukar, Aulia-Rendi Unggul Telak Versi Quick Count Raih 56,74% Suara

Next Post

Lurah Lok Tuan Siapkan Opsi Pasar Lama untuk Relokasi PKL Jalan Slamet Riyadi

Related Posts

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Folder Tanjung Laut
WARTA

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Folder Tanjung Laut

Kasus Laporan Palsu Nelayan Hilang di Bonles Berbuntut Panjang, Diperiksa Polisi
WARTA

Kasus Laporan Palsu Nelayan Hilang di Bonles Berbuntut Panjang, Diperiksa Polisi

Laporan Palsu, Nelayan Asal Bonles Ternyata Lagi Sembunyi Hindari Tagihan Utang
WARTA

Laporan Palsu, Nelayan Asal Bonles Ternyata Lagi Sembunyi Hindari Tagihan Utang

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang
WARTA

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani
WARTA

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki
WARTA

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki

Next Post
Lurah Lok Tuan Siapkan Opsi Pasar Lama untuk Relokasi PKL Jalan Slamet Riyadi

Lurah Lok Tuan Siapkan Opsi Pasar Lama untuk Relokasi PKL Jalan Slamet Riyadi

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.