Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Tak Bisa Bayar Uji Lab, Nelayan Harap Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencemaran

Redaksi by Redaksi
April 20, 2025
Bantah Cemari Laut, PT EUP Klaim Limbah Cair yang Dirilist Penuhi Ambang Batas

Tankap Layar Lokasi PT EUP Dilihat Dari Perairan

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Pasca keluarnya hasil uji lab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang yang menggunakan 30 paremeter ukuran dengan perbandingan nilai ambang batas, menyatakan tidak ditemukan pencemaran lingkungan oleh PT EUP.

Ketua Forum Santan Bersatu (FSB) Adi Rahman menyatakan menyerahkan kasus dugaan pencemeran ini kepada pihak berwajib. Dengan harapan kasus ini bisa terungkap secara tuntas.

Baca juga: Sejumlah Poin Penting Kasus Dugaan Pencemaran PT EUP Mengemuka

Adi Rahman mengatakan, nelayan tak mampu melakukan uji lab tandingan. Satu kali uji lab, butuh biaya sekira Rp20 juta.

Insiden ribuan ikan mati, harusnya sudah cukup jadi bukti kerugian yang dialami nelayan.

“Kami serahkan saja ke Polisi. Berharap ada penegakan hukum. Kalau uji mandiri biayanya mahal,” ucap Adi Rahman kepada wartawan.

Baca juga: Bantah Cemari Laut, PT EUP Klaim Limbah Cair yang Dirilist Penuhi Ambang Batas

Meski mengaku heran dengan hasil uji lab DLH Bontang. Adi meminta PT EUP tetap menjalankan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat.

“Terpenting ialah mencari keberpihakan negara atas kehidupan warga di sekitar perusahaan,” tuturnya.

Dirinya juga meminta Pemerintah setempat bisa membuat perlindungan wilayah tangkap nelayan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

Kata dia, saat ini masyarakat hadapi ancaman kehilangan wilayah tangkap akibat industri.

Solidaritas nelayan Bontang Lestari dan Santan mendorong upaya kolaborasi bersama para pihak terkiat untuk melakukan upaya mitigasi agar persoalan yang mengancam ekosistem lingkungan tidak terjadi lagi dan melakukan upaya pemulihan lingkungan.

“Sehari pasca audiensi polisi ambil uji sampling. Di sana kami kasih juga air yang didapat pas ada tumpahan limbah,” katanya.

Sebelumnya diwartakan, terkait kasus dugaan pencemaran laut ini Sat Reskrim Polres Bontang mulai melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sejumlah saksi.

Baca juga: FJB Sayangkan Sikap Kepala DLH Bontang yang Blokir Nomor Telepon Jurnalis

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan, penyelidikan ditujukan mengungkap peristiwa pidana akibat aktivitas Industri yang merugikan masyarakat.

6 orang saksi tepal diperiksa polisi. Baik dari manajemen PT Energi Unggul Persada (EUP), nelayan, dan pihak yang berkaitan dengan dugaan aktivitas pencemaran tersebut.

Bahkan polisi juga sudah menyebarkan undangan pemanggilan ke saksi tambahan. Baik pihak kelurahan Bontang Lestari, Desa Santan Ilir, dan Kecamatan Marangkayu.

“Kalau soal dugaan kasus pencemaran tetap dilanjutkan. Ini tim penyidik tengah bekerja,” ucap AKP Hari Supranoto. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BontangSantan Ilir
ShareTweetShare
Previous Post

Pilkada Kukar, Aulia-Rendi Unggul Telak Versi Quick Count Raih 56,74% Suara

Next Post

Lurah Lok Tuan Siapkan Opsi Pasar Lama untuk Relokasi PKL Jalan Slamet Riyadi

Related Posts

Pemeriksaan Bimtek Masih Berlanjut, Kapolres: Sudah 4 Lurah Dimintai Keterangan
WARTA

Kapolres: Tak Ada Ruang Buat Preman Berkedok Ormas, Lapor di 082252528823

Pria di Berbas Tengah Ditangkap Gegara Ancam Warga Pakai Parang
WARTA

Pria di Berbas Tengah Ditangkap Gegara Ancam Warga Pakai Parang

ITS-TRC: Samarinda Banjir, 4 Orang Diduga Tertimbun Longsor di Lempake
WARTA

ITS-TRC: Samarinda Banjir, 4 Orang Diduga Tertimbun Longsor di Lempake

Warga RT 44 Lok Tuan Kompak Gotong Royong Bersihkan Parit, Peduli Lingkungan
WARTA

Warga RT 44 Lok Tuan Kompak Gotong Royong Bersihkan Parit, Peduli Lingkungan

Disnaker Ingatkan Investasi Wajib Laporkan Perencanaan Serapan Tenaga Kerja
WARTA

Juli Ada Jobfair, Disnaker Bidik Lowker di Proyek Soda Ash & PT Badak

Pulang dari Dinas di PPU, 2 Anggota Dewan Bontang Alami Kecelakaan
WARTA

Pulang dari Dinas di PPU, 2 Anggota Dewan Bontang Alami Kecelakaan

Next Post
Lurah Lok Tuan Siapkan Opsi Pasar Lama untuk Relokasi PKL Jalan Slamet Riyadi

Lurah Lok Tuan Siapkan Opsi Pasar Lama untuk Relokasi PKL Jalan Slamet Riyadi

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.