Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Sudah 4 Sejoli Bukan Pasutri Diamankan di Hotel Bontang Saat Malam Ramadan

Redaksi by Redaksi
April 4, 2024
Sudah 4 Sejoli Bukan Pasutri Diamankan di Hotel Bontang Saat Malam Ramadan

Ilustrasi Kamar Hotel (Foto/net)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), menjaring 4 pasangan bukan suami istri (pasutri) yang kumpul kebo di hotel saat malam Ramadan.

Pasangan tersebut terjaring Razia di beberapa lokasi. Dari hasil pemeriksaan, seluruh pasangan sejoli yang terjaring masih berstatus single. Belum terikat perkawinan.

“Iya, ada 4 laki-laki dan 4 perempuan yang ditertibkan. Mereka bukan suami istri,” kata Kasatpol PP Bontang, Ahmad Yani.

Ahmad Yani menegaskan sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang, guna menjaga kehikmatan bulan suci Ramadan pihaknya akan terus menggelar razia serupa.

Tak hanya, pelaku kumpul kebo. Kepala Satpol PP setempat itu menyatakan jajaranya juga telah  menegur pengelola hotel untuk tidak membiarkan hal ini terus berulang, dengan memastikan data diri pasangan yang check in.

“Pihak hotel juga kami berikan peringatan tegas. Bila berulang bakal mendapat sanksi,” pungkasnya.

Sebelumnya, untuk menciptakan kondisi masyarakat Kota Bontang yang aman dan kondusif khususnya dalam menyambut bulan Ramadan, Wali Kota Bontang menerbitkan Surat Edaran No. 100.3.3.3/471/SATPOL PP/ 2024 tentang penutupan sementara penyelenggaraan usaha hiburan malam mulai H-7 bulan puasa sampai dengan H+7 Ramadan.

Surat edaran ini dibuat untuk menjaga keamanan dan ketertiban khususnya dalam menghormati umat muslim dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan suci ini.

Pemerintah Kota Bontang melalui Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan razia dan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM). Sebanyak 27 lokasi THM dan 50 lokasi tempat hiburan yang menjadi target operasi razia Satpol PP tahun ini.

Terpisah sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bontang, Rustam menyetujui dan mendukung pemberlakuan surat edaran tersebut, terlebih hal ini terkait untuk menjaga keamanan dan stabilitas di Bontang agar tetap kondusif.

Meskipun terjadi penurunan penghasilan bagi para pelaku usaha, namun tidak akan berimbas cukup signifikan terhadap keberlangsungan usaha. Terlebih, dengan adanya surat edaran ini, etiap karyawan pada usaha tersebut bisa fokus dalam melaksanakan ibadah puasa.

“Ini kan hanya berlangsung sekali setahun jadi tidak berimbas secara signifikan lah,” ucapnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Remtal Sukses Gelar Turnamen Copa Ramadan Jilid II, Tim Tadarrus Raih Juara

Next Post

Dugaan Proyek Fiktif di Kelurahan Guntung, Oknum ASN Terancam Sanksi Berat

Related Posts

Pulang dari Dinas di PPU, 2 Anggota Dewan Bontang Alami Kecelakaan
WARTA

Pulang dari Dinas di PPU, 2 Anggota Dewan Bontang Alami Kecelakaan

Dekatkan Layanan Kesehatan, Pupuk Kaltim Gelar Pemeriksaan Gratis Bagi Masyarakat Sekitar Perusahaan
EKBIS

Dekatkan Layanan Kesehatan, Pupuk Kaltim Gelar Pemeriksaan Gratis Bagi Masyarakat Sekitar Perusahaan

Soal Krisis Lahan Pemakaman, Andi Faiz: Butuh Solusi Jangka Pendek & Panjang
DPRD Bontang

Soal Krisis Lahan Pemakaman, Andi Faiz: Butuh Solusi Jangka Pendek & Panjang

Sekjen SMSI: Tidak Ada Calon yang Boleh ‘Digagalkan’ Saat Musprov Kaltim
WARTA

Sekjen SMSI: Tidak Ada Calon yang Boleh ‘Digagalkan’ Saat Musprov Kaltim

Perkuat Keamanan Wilayah Udara Bontang, Arhanud 7/ABC Dilengkapi 4 Alutsista Antidrone
WARTA

Perkuat Keamanan Wilayah Udara Bontang, Arhanud 7/ABC Dilengkapi 4 Alutsista Antidrone

Tinjau Titik Akhir Pembuangan Limbah Cair PT EUP, Alfin Saran Pasang Sparing
DPRD Bontang

Tinjau Titik Akhir Pembuangan Limbah Cair PT EUP, Alfin Saran Pasang Sparing

Next Post
Dugaan Proyek Fiktif di Kelurahan Guntung, Oknum ASN Terancam Sanksi Berat

Dugaan Proyek Fiktif di Kelurahan Guntung, Oknum ASN Terancam Sanksi Berat

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.