Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home EKBIS

Sosialisasi Pajak Daerah, Bapenda Ajak Pedagang Ikut Bangun Bontang

by Redaksi
September 24, 2021
Sosialisasi Pajak Daerah, Bapenda Ajak Pedagang Ikut Bangun Bontang

Kepala Bapenda Bonntang Sigit Alfian Saat Sosialisasi (Foto/Ist)

DIALEKTIS.CO – Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang kembali menggelar sosialisasi pajak daerah.

Berbeda dari sebelumnya kegiatan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2010 tentang Pajak Daerah kali ini lebih dikuhsuskan pada sosialisasi mengenai Pasal 2 Ayat b pajak rumah makan, restoran dan Pasal 2 Ayat g pajak parkir.

Lokasi kegiatan pun digelar langsung di kawasan kuliner De’Pujasera, Jalan Imam Bonjol, Kota Bontang, Kamis, (23/9). Dengan menghadirkan Wakil Wali Kota Bontang Najirah, Sekda Aji Erlinawati, serta Kajari Bontang Dasplin.

Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian menyatakan sosialisaisi pajak restoran dan parkir ini sengaja digelar di tengah lokasi pedagang. Nantinya kegiatan serupa akan dilakukan secara bergantian di kawasan pedagang yang dinilai potensial.

“Sekarang kita (Pemkot) lagi gencar-gencarnya diawasi BPK, dimana setiap potensi pajak daerah harus dioptimalkan. Sosialisasi ini digelar, bagian dari upaya optimalisasi pajak itu,” ujarnya kepada redaksi dialektis.co, Jumat (24/9) Siang.

Sebutnya, sesuai pemaparan Kajari Undang-undang Pajak bersifat memaksa. Bahkan kalau memiliki hutang pajak lebih dari Rp 60 juta bisa dipidana kurungan atau penyitaan, namun saat ada kesepakatan untuk melunasi unsur pidananya bisa ditangguhkan.

Terangnya, saat ini Kejaksaan dapat terlibat dalam perkara pajak selain sebab perintah Undang-undang. Juga karena ada Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemkot untuk penegakan pajak daerah.

“Kejaksaan sebagai pengacara negara, bisa turun langsung membantu penegakan pajak,” terangnya.

Sementara sisi lain kegiatan ini dinilai sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah untuk mengakomodir kendala yang dihadapi pedagang. Sehingga komunikasi dua arah dapat terjalin dengan baik.

“Kalau Bapenda ya itu, kita menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai kordinator pajak daerah. Sasarannya menciptaka kemandirian fiscal daerah dengan peningkatan PAD,” bebernya.

Menurutnya, sektor pajak rumah makan, restoran dan parkir memiliki potensi tersendiri. Sosialisasi guna meningkatkan kesadaran dan pengetahuan akan pentingnya pajak sebagai salah satu cara pedagang untuk berkontribusi terhadap pembangunan Bontang, penting terus dilakukan.

Sesuai Undang-undang Pajak, pungutan pajak restoran sebesar 10%. Pemkot tengah menggodok regulasi pajak daerah dan retrebusi daerah, nantinya pajak akan dibagi dalam tiga tingkatan sesuai besaran omzet, kelas a pajak 10%, kelas b pajak 7% dan kelas c 3%. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bapenda bontangBontang
Previous Post

Pria di Berbas Tengah Terciduk Simpan 5,7 Gram Sabu, Polisi Buru Pemasok

Next Post

Kemandirian Fiskal Penting Bagi Daerah, Bapenda Optimis Gali Potensi PAD

Related Posts

Kolaborasi Bersama PI Grup, Pupuk Kaltim Tanam Ratusan Bibit Pohon Program Community Forest
EKBIS

Kolaborasi Bersama PI Grup, Pupuk Kaltim Tanam Ratusan Bibit Pohon Program Community Forest

Hindari Lonjakan Harga, Dewan Minta Pemerintah Pastikan Stok Sembako Aman
EKBIS

Makin Mahal, Harga Beras di Kota Bontang Tembus Rp 16.000 per Kg

Tuan Rumah PIQI 2023, Pupuk Kaltim Perkuat Competitive Advantage dengan Inovasi
EKBIS

Tuan Rumah PIQI 2023, Pupuk Kaltim Perkuat Competitive Advantage dengan Inovasi

Siapkan SDM Unggul Berkompeten, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Program Vokasi Industri & Magang Bersertifikat
PARIWARA

Siapkan SDM Unggul Berkompeten, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Program Vokasi Industri & Magang Bersertifikat

Ternyata BBM Non Subsidi per Hari Ini Naik, Berikut Daftar Harga di Kaltim
EKBIS

Ternyata BBM Non Subsidi per Hari Ini Naik, Berikut Daftar Harga di Kaltim

Siap Beroperasi, Bus Listrik Pupuk Kaltim Mejeng di Peresmian BRT Bandung Raya
EKBIS

Siap Beroperasi, Bus Listrik Pupuk Kaltim Mejeng di Peresmian BRT Bandung Raya

Next Post
Tingkatkan PAD, Transparansi dan Teknologi 4.0 Ala Kepala Bapenda Bontang

Kemandirian Fiskal Penting Bagi Daerah, Bapenda Optimis Gali Potensi PAD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.