DIALEKTIS.CO – Polemik terkait pemindahan dana ratusan miliar oleh Pemkot Bontang dari Bank Kaltimtara (BPD) ke tiga Bank swasta yang dituding dilakukan secara diam-diam terus bergulir.
Dewan setempat pun dalam waktu dekat akan memanggil Pemerintah Kota, guna memperjelas duduk perkara serta motifasi dibalik pengalihan Kas Daerah tersebut.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyatakan usul pemindahan dana tersebut pada tahun 2023 lalu secara terbuka sempat disarankan oleh Komisi II.
Tujuannya untuk optimalisasi pengelolaan dana daerah. Namun, hal itu harus dilakukan secara terbuka termasuk manfaat bisnis yang dihasilkan dari pengalihan dana super jumbo tersebut untuk masyarakat dan pemerintah.
“Tapi waktu itu ditolak oleh Wali Kota. Mungkin rekam jejak digitalnya masih ada,” ujar Andi Faiz, Rabu (12/6/2024).
Terangnya, notulen rapat Komisi II jelas tertuang bahwa jika pemerintah berubah pikiran maka harus memberitahukan DPRD dulu. Terkait manfaat yang didapat beserta nominal yang dialihkan.
Baca juga: Andi Faiz Pertanyakan Motif Pemkot Diam-diam Alihkan Dana ke Bank Konvensional
“Yang jadi permasalahan saat ini kami tidak pernah tau kalau dana tiba-tiba sudah dialihkan. Kemudian berapa bunga dan manfaat-manfaat lainnya juga tidak pernah disampaikan,” tegasnya.
Menurutnya hal ini sangat penting, sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Sementara terpisah, Wali Kota Bontang Basri Rase berdalih alasan pemerintah memindahkan kas daerah tersebut justru menjalankan rekomendasi Komisi II DPRD Bontang yang dilakukan pada 2023 lalu.
Kata dia, kala itu dewan getol agar memanfaatkan dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA) didepositokan supaya lebih produktif, ketimbang hanya diparkir di rekening.
“Ini sudah salah satu rekomendasi mereka. Bahkan saya didesak terus tahun lalu. Begitu mengikuti rekomendasi itu justru diprotes yah biarkan saja,” ucap Basri.
Basri merasa rekomendasi pemindahan kas daerah tersebut merupakan kesepakan Pemkot dan DPRD. Besarannya Rp 600 miliar dengan menunjuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengurusinya.
Basri menambahkan, teknis pelaksanaan diserahkan sepenuhnya ke BPKAD bahkan dirinya tak tahu dana tersebut diinvestasikan ke bank apa saja.
“Saya tidak ikut apa-apa didalamnya. Bahkan ke bank yang dituju. Silahkan saja ditanya BPKAD,” pungkasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post