DIALEKTIS.CO – Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan, bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Senin (25/11/2024). Penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2025, jadi pembahasan.
“Ya mencari titik temunya itu. Juga memperhatikan kondisi saat ini. Kondisi ekonomi dan segala ininya,” kata Menaker Yassierli kepada sejumlah wartawan usai rapat.
Yassierli menegaskan pemerintah akan mengikuti hasil judicial revie Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.
Sebab itu, ia mengaku pemerintah masih mencari formula yang sesuai untuk ditetapkan sebagai perhitungan UMP 2025.
“Kita pasti ikuti putusan MK. Tinggal kita merumuskan formula yang paling pas, kami menerima ada masukan dari temen serikat pekerja dan temen pengusaha,” kata Yassierli.
Lebih lanjut Menaker mengakui dalam rapat yang berlangsung 3,5 jam itu, dirinya mendapat sejumlah arahan dari Presiden Prabowo.
Namun, ia menyatakan sejumlah arahan terkait kenaikan UMP 2025 belum dapat ia sampaikan ke publik.
Hanya saja, dirinya menargetkan bakal mengeluarkan aturan Peraturan Menteri dalam waktu dekat ini.
Menurutnya penetapan UMP secara filosofis harus mempertimbangkan peningkatan upah buruh dan memperhatikan daya saing dunia usaha. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post