Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Soal Kasus Penyerangan Warga Muara Kate, Pigai Persilahkan Lapor Komnas HAM

Redaksi by Redaksi
December 17, 2024
Soal Kasus Penyerangan Warga Muara Kate, Pigai Persilahkan Lapor Komnas HAM

Menteri HAM, Natalius Pigai

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Kasus penyerangan berujung pembunuhan di posko masyarakat Muara Kate, Kabupaten Paser Kaltim, beberapa waktu lalu. Ternyata belum sampai ke telinga Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai.

Natalius Pigai mengaku tidak mengetahui kasus tersebut. Hal itu ia sampaikan, saat menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri pembukaan Rakernas JMSI di Samarinda, Senin (16/12).

Diketahui, saat kejadian warga tengah menggelar aksi stop Hauling batu bara yang melalui jalan umum. Hingga berujung pembunuhan dua warga dengan cara ditembak.

“Saya belum tahu juga kasusnya seperti apa. Berarti media yang kurang angkat kasusnya,” ujarnya saat menjawab pertanyaan wartawan di Samarinda, Senin (16/12).

Lebih lanjut, Natalius Pigai menegaskan bahwa kementeriannya tidak memiliki kewenangan dalam penyelidikan, pemantauan dan penuntutan langsung.

Kasus penghilangan nyawa warga tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Komnas HAM, kepolisian, atau kejaksaan.

“Kami di kementerian lebih fokus pada regulasi dan pembangunan hak asasi manusia dalam konteks yang lebih luas,” jelasnya.

Lebih jauh, Natalius Pigai menerangkan Kementrian HAM memiliki peran dalam merumuskan kebijakan dan regulasi, seperti pendidikan, kesehatan, serta isu-isu dasar lainnya.

“Kalau ada kasus yang diselesaikan di pengadilan, barulah negara bertanggung jawab, dan itu jadi bagian kementerian saya,” jelasnya.

Namun begitu, Natalius Pigai mengungkapkan, di Kalimantan Timur terdapat dua jenis kasus HAM yang sering muncul.

Pertama, konflik antara hak asasi manusia dengan dunia bisnis, terutama tambang.

Kedua, persoalan hak asasi manusia terkait lahan perkebunan kelapa sawit.

“Kami memiliki kewenangan untuk mendorong dunia bisnis, termasuk tambang dan sawit, agar berbasis HAM. Ini adalah mandat dari PBB dan telah menjadi strategi nasional di Indonesia,” paparnya.

“Kalau saya tahu, mungkin bisa saya tindaklanjuti. Tapi saya belum tahu soal kasus itu,” katanya.

“Kasusnya apa sih?” ujarnya.

Ia pun menyarankan agar kasus itu segera dilaporkan ke Komnas HAM.

“Saya yakin Komnas HAM akan menindaklanjuti. Itu jalan keluar terbaik,” pungkasnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: JMSI Kaltim
ShareTweet
Previous Post

Tenis Meja PKT Open Resmi Digelar, 153 Atlet se-Kaltim Berebut Gelar Juara

Next Post

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Related Posts

31 Peserta Ikuti Pelatihan Kerja di Ketinggian, Disnaker Bontang Siapkan SDM Berbasis Industri
VIDEO

31 Peserta Ikuti Pelatihan Kerja di Ketinggian, Disnaker Bontang Siapkan SDM Berbasis Industri

Dialektis.co Borong Dua Penghargaan Karya Jurnalistik TMMD ke-128 Kodim 0908/BTG
WARTA

Dialektis.co Borong Dua Penghargaan Karya Jurnalistik TMMD ke-128 Kodim 0908/BTG

Motif Dendam, Pelaku Perampokan Sadis di Poros Bontang-Sangatta Tertangkap
WARTA

Motif Dendam, Pelaku Perampokan Sadis di Poros Bontang-Sangatta Tertangkap

Disnaker Bontang Bekali Pencari Kerja Lewat Pelatihan Administrasi Perkantoran Bersertifikat BNSP
EKBIS

Disnaker Bontang Bekali Pencari Kerja Lewat Pelatihan Administrasi Perkantoran Bersertifikat BNSP

Kalahkan Argentina, Spanyol Juara Piala Dunia 2026
OLAHRAGA

Kalahkan Argentina, Spanyol Juara Piala Dunia 2026

Gandeng Posyandu, Gerakan Peduli Sehat PT KMI di Loktuan Kembali Berlanjut 
GAYA HIDUP

Gandeng Posyandu, Gerakan Peduli Sehat PT KMI di Loktuan Kembali Berlanjut 

Next Post
Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.