Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Soal Kasus Penyerangan Warga Muara Kate, Pigai Persilahkan Lapor Komnas HAM

Redaksi by Redaksi
December 17, 2024
Soal Kasus Penyerangan Warga Muara Kate, Pigai Persilahkan Lapor Komnas HAM

Menteri HAM, Natalius Pigai

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Kasus penyerangan berujung pembunuhan di posko masyarakat Muara Kate, Kabupaten Paser Kaltim, beberapa waktu lalu. Ternyata belum sampai ke telinga Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai.

Natalius Pigai mengaku tidak mengetahui kasus tersebut. Hal itu ia sampaikan, saat menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri pembukaan Rakernas JMSI di Samarinda, Senin (16/12).

Diketahui, saat kejadian warga tengah menggelar aksi stop Hauling batu bara yang melalui jalan umum. Hingga berujung pembunuhan dua warga dengan cara ditembak.

“Saya belum tahu juga kasusnya seperti apa. Berarti media yang kurang angkat kasusnya,” ujarnya saat menjawab pertanyaan wartawan di Samarinda, Senin (16/12).

Lebih lanjut, Natalius Pigai menegaskan bahwa kementeriannya tidak memiliki kewenangan dalam penyelidikan, pemantauan dan penuntutan langsung.

Kasus penghilangan nyawa warga tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Komnas HAM, kepolisian, atau kejaksaan.

“Kami di kementerian lebih fokus pada regulasi dan pembangunan hak asasi manusia dalam konteks yang lebih luas,” jelasnya.

Lebih jauh, Natalius Pigai menerangkan Kementrian HAM memiliki peran dalam merumuskan kebijakan dan regulasi, seperti pendidikan, kesehatan, serta isu-isu dasar lainnya.

“Kalau ada kasus yang diselesaikan di pengadilan, barulah negara bertanggung jawab, dan itu jadi bagian kementerian saya,” jelasnya.

Namun begitu, Natalius Pigai mengungkapkan, di Kalimantan Timur terdapat dua jenis kasus HAM yang sering muncul.

Pertama, konflik antara hak asasi manusia dengan dunia bisnis, terutama tambang.

Kedua, persoalan hak asasi manusia terkait lahan perkebunan kelapa sawit.

“Kami memiliki kewenangan untuk mendorong dunia bisnis, termasuk tambang dan sawit, agar berbasis HAM. Ini adalah mandat dari PBB dan telah menjadi strategi nasional di Indonesia,” paparnya.

“Kalau saya tahu, mungkin bisa saya tindaklanjuti. Tapi saya belum tahu soal kasus itu,” katanya.

“Kasusnya apa sih?” ujarnya.

Ia pun menyarankan agar kasus itu segera dilaporkan ke Komnas HAM.

“Saya yakin Komnas HAM akan menindaklanjuti. Itu jalan keluar terbaik,” pungkasnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: JMSI Kaltim
ShareTweetShare
Previous Post

Tenis Meja PKT Open Resmi Digelar, 153 Atlet se-Kaltim Berebut Gelar Juara

Next Post

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Related Posts

Buaya dengan Mulut Terikat Berkeliaran di Selambai, Diduga Minta Tolong
WARTA

Buaya dengan Mulut Terikat Berkeliaran di Selambai, Diduga Minta Tolong

Jelang Kepulangan! Koper Jemaah Haji Asal Bontang Ditimbang, Koper Besar Dibatasi 32Kg
WARTA

Jelang Kepulangan! Koper Jemaah Haji Asal Bontang Ditimbang, Koper Besar Dibatasi 32Kg

Ibadah Haji Rampung, Jemaah Asal Bontang Laksanakan Umroh Sunnah
WARTA

Besok 151 Jemaah Haji Bontang Pulang ke Tanah Air, Kamis Siang Tiba di Pendopo Rujab

Miris! Cerita Driver Ojol di Bontang, Baru Sehari Kerja Langsung dapat Orderan Fiktif
WARTA

Miris! Cerita Driver Ojol di Bontang, Baru Sehari Kerja Langsung dapat Orderan Fiktif

Dikucur Rp3,4 Miliar, Penyelesaian Drainase di Bontang Kuala Ini Dikebut
WARTA

Dikucur Rp3,4 Miliar, Penyelesaian Drainase di Bontang Kuala Ini Dikebut

Pilu! Anak 11 Tahun di Muara Badak Disetubuhi, Diancam dengan Tombak Sawit
WARTA

Pilu! Anak 11 Tahun di Muara Badak Disetubuhi, Diancam dengan Tombak Sawit

Next Post
Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.