Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Sistem Parkir Berbayar di RSUD Taman Husada Masih Dikaji, Tarif Diatur Perda

Redaksi by Redaksi
May 31, 2025
Sistem Parkir Berbayar di RSUD Taman Husada Masih Dikaji, Tarif Diatur Perda

Parkir RSUD Taman Husada Kini Lebih Tertata (Foto/Yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Rencana penerapan sistem parkir berbayar di RSUD Taman Husada Bontang, kembali menuai pro kontra.

Di sisi lain, meski pembenahan area parkir telah rampung dan sejumlah alat mesin parkir telah terpasang. Pihak manajemen menyakinkan, layanan parkir berbayar belum akan diberlakukan dalam waktu dekat.

“Iya, mesin memang sudah terpasang. Tapi, tarif belum diberlakukan. Aturan teknis dan kajiannya masih disusun,” ujar Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Taman Husada, Vicky Rizki Riadis saat ditemui, Jumat (30/5/2025).

Kata Vicky, rencana penerapan sistem parkir berbayar tersebut sedang dimatangkan.

Ia pun menyakinkan nantinya skema tarif tidak akan memberatkan pasien maupun pengunjung.

Salah satu opsi yang sedang dibahas adalah sistem satu kali bayar.

Artinya, dalam penerapannya tidak menggunakan sistem hitungan per jam.

“Pasien hanya akan dikenakan biaya parkir sekali, bukan per jam. Tapi ini masih dalam pembahasan. Kalau sudah final, kami akan sosialisasikan secara resmi,” terangnya.

Penerapan parkir berbayar ini mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam Lampiran II Perda tersebut, retribusi untuk penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan ditetapkan sebagai berikut:

  • Sepeda motor: Rp2.000
  • Sedan, jeep, mini bus, pick-up: Rp3.000
  • Kendaraan box dan sejenisnya: Rp4.000
  • Bus dan truk: Rp5.000

Tarif tersebut dikenakan per unit dan per sekali parkir, sesuai dengan pengaturan dalam Pasal 70 dan 71 Perda, yang menyebut bahwa penyediaan tempat parkir di luar badan jalan oleh pemerintah daerah merupakan bagian dari retribusi jasa usaha yang sah dipungut.

“Kami menjalankan Perda. Tapi, dalam pemberlakuanya pasti tidak akan memberatkan masyarakat,” paparnya.

Senada, ditambahkan Kabag Umum dan SDM RSUD Taman Husada, Andiga Mufti menyatakan pengelolaan parkir tersebut merupakan upaya menghadirkan rasa nyaman dan aman bagi pasien dan pengunjung.

Terlepas penerapan tarif. Kata Andiga, dengan adanya mesin parkir, kini jumlah mobilisasi kendaraan akan lebih terdata.

“Demi keamanan juga, kini parkiran lebih tertata. Soal tarif masih dikaji, bisa saja nantinya diberlakukan gratis untuk keluarga pasien. Berbayar buat penjenguk,” tuturnya.

Sebagai rumah sakit rujukan. Pihak RSUD juga tengah mempersiapkan pembangunan gedung parkir dua lantai di sisi Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Pembangunan ditargetkan rampung akhir 2025 sebagai bagian dari solusi atas minimnya lahan parkir yang selama ini dikeluhkan warga dan kerap menyebabkan kendaraan parkir hingga ke badan jalan utama. (*).

Simak Berita Terkait: Maksimalkan Pendapatan, RSUD Taman Husada Siapkan Lahan Parkir

Simak Berita Terkait: Progres Parkir RSUD Taman Husada Capai 67,8%, Dirut Optimis Rampung Tepat Waktu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Video Dokumentasi Pelantikan Pengurus Cabang JMSI Kota Bontang

Next Post

Cukur Inter Milan 0-5, PSG Raih Juara Liga Champions

Related Posts

Kasus Dihentikan! Polres Bontang Tegaskan Ijazah Andi Faiz Asli
WARTA

Kasus Dihentikan! Polres Bontang Tegaskan Ijazah Andi Faiz Asli

Agus Jabo Priyono Kembali Terpilih Pimpin Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)
WARTA

Agus Jabo Priyono Kembali Terpilih Pimpin Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)

Asyik Nongkrong di GOR Loktuan Malah Diciduk Polisi, BB 1 Gram Sabu
WARTA

Asyik Nongkrong di GOR Loktuan Malah Diciduk Polisi, BB 1 Gram Sabu

JMSI Bontang Dilantik, Siap Dorong Media Siber Lokal Semakin Profesional
VIDEO

Video Dokumentasi Pelantikan Pengurus Cabang JMSI Kota Bontang

Pukul Bocah 9 Tahun dengan Stik Golf, Pria di Bontang Barat Diciduk Polisi
WARTA

Pukul Bocah 9 Tahun dengan Stik Golf, Pria di Bontang Barat Diciduk Polisi

Tak Ingin Terburu-buru Lakukan Mutasi, Neni Sebut Akan Mengawali dengan Job Fit
WARTA

Hasil Survei 100 Hari Kerja, 90,7% Warga Bontang Puas Kinerja Neni-Agus

Next Post
Cukur Inter Milan 0-5, PSG Raih Juara Liga Champions

Cukur Inter Milan 0-5, PSG Raih Juara Liga Champions

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.