DIALEKTIS.CO – Kembali mengemukanya isu perpanjangan masa jabatan Presiden RI menjadi tiga priode, akhirnya mendapat tanggapan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden ke-7 Indonesia itu kembali menegaskan dirinya tak memiliki niat untuk menjabat presiden selama tiga periode.
Ia menyatakan tetap mematuhi Undang-undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi negara yang mengatur masa jabatan presiden selama dua periode.
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” kata Jokowi, seperti dikutip dari alaman CNN Indonesia, Senin (15/3).
Mantan Wali Kota Solo itu menyatakan tidak perlu menyikapi isu penambahan masa jabatan tersebut. Tegasnya sikapnya akan terus sejalan dengan konstitusi.
“Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ujarnya.
“Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi,” tambahnya.
Sebelumnya, wacana penambahan masa jabatan presiden kembali mencuat usai Amien Rais menyatakan menangkap sinyal politik, skenario yang mengarahkan tiga periode.
Terpisah, Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman turut menegaskan Jokowi tak akan mengkhianati aturan jabatan presiden dua periode yang diatur di UUD 1945.
“Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembal dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan,” kata Fadjroel. (*)
Discussion about this post