Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Siaga 24 Jam, Hingga Oktober Disdamkartan Bontang Musnahkan 72 Sarang Tawon

Redaksi by Redaksi
October 16, 2020
Siaga 24 Jam, Hingga Oktober Disdamkartan Bontang Musnahkan 72 Sarang Tawon

Petugas Bersiap Memusnahkan Sarang Tawon di Perumahan Warga (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Siaga 24 jam, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang memberikan pelayanan secara gratis kepada masyarakat, baik kegiatan pemadaman kebakaran maupun kegiatan penyelamatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Operasional, Ahmad Rivani Kepada reporter dialektis.co saat ditemui di Markas Komando Disdamkartan, Jumat (16/10) Pagi.

Diungkapkan Rivani, terkait penyelamatan. Hingga pekan ketiga Oktober 2020, pemusnahan sarang tawon masih menjadi yang paling sering ditangani. Disusul evakuasi ular cobra dan piton.

“Hingga 16 Oktober untuk evakuasi sarang tawon ada 72 kejadian, dan evakuasi ular cobra atau piton sebanyak 43 kali,” ungkapnya.

Kegiatan penyelamatan bukan tanpa risiko, sebab itu safety bagi petugas dan masyarakat sekitar selalu dikedepankan sebelum bertindak. Seperti pemusnahan sarang tawon, petugas wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) dan mempersiapkan peralatan.

Kata dia, saat memungkinkan sarang tawon akan langsung dibakar ditempat. Tetapi jika tidak, maka pihaknya terlebih dahulu menggunakan cairan semacam disinfektan untuk mengusir tawon lalu meghancurkan sarangnya.

“Wajib pakai APD. Seperti baju pelindung, sarung tangan, topeng dan lainnya,” jelasnya.

Sedangkan penanganan ular, jika ular jenis cobra maka petugas penyelamatan diwajibkan menggunakan tongkat khusus untuk menangkap ular dan wajib mengenakan kaca mata untuk antisipasi semburan racun cobra.

Rivani pun menghimbau kepada masyarakat agar jangan ragu-ragu melapor jika ada kejadian kebakaran atau kejadian yang membutuhkan penyelamatan.

“Kita siap kapanpun jika dibutuhkan, tapi benar jangan telpon hanya mengerjai kami. Takutnya nanti ketika ada kejadian kami tidak merespon karena sudah sering dikerjai lewat telepon,” katanya.

Sekedar informasi, sepanjang tahun 2019 Disdamkartan melakukan pemusnahan 111 sarang tawon, 58 kali evakuasi ular cobra/piton, evakuasi buaya 8 kasus, evakuasi monyet dan biawak masing-masing 3 kali, evakuasi anjing liar 1 kali dan evakuasi kucing terjebak di pohon atau atap rumah sebanyak 15 kali.

Sedangkan pada tahun 2020, hingga Oktober selain pemusnahan puluhan saramh tawon dan evakuasi ular tersebut. Disdamkartan juga telah melakukan beragam tindakan penyelamatan berupa, evakuasi  kucing 2 kali, evakuasi pelepasan cincin di jari sebanyak 2 kali, evakuasi monyet 3 kali, biawak 1 kali, penyemprotan disinfektan dilakukan sebanyak 3 kali dan penyelamatan anak terkunci di dalam mobil satu kali. (Ajis/Yud).

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetShare
Previous Post

Info Grafis: Potret Kinerja DPRD Bontang, Setahun Hasilkan 9 Raperda

Next Post

Info Grafis: Ini Protokol Kesehatan Keluarga

Related Posts

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi
KOLOM

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi

Cerita Levina Istiazah, Gantikan Ibu jadi Jamaah Haji Paling Muda Jawa Tengah
RAGAM

Cerita Levina Istiazah, Gantikan Ibu jadi Jamaah Haji Paling Muda Jawa Tengah

Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah 1446H Jatuh Rabu 28 Mei, Idul Adha 6 Juni
RAGAM

Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah 1446H Jatuh Rabu 28 Mei, Idul Adha 6 Juni

Lirik & Ritme Unik Lagu ‘Tob Tobi Tob’ Ternyata Maknanya Suara Siulan Burung Bulbul
GAYA HIDUP

Lirik & Ritme Unik Lagu ‘Tob Tobi Tob’ Ternyata Maknanya Suara Siulan Burung Bulbul

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN
RAGAM

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Borneo Festival Onthel, 500-an Pencinta Sepeda Onthel Besok Berkumpul di Bontang
RAGAM

Borneo Festival Onthel, 500-an Pencinta Sepeda Onthel Besok Berkumpul di Bontang

Next Post
Info Grafis: Ini Protokol Kesehatan Keluarga

Info Grafis: Ini Protokol Kesehatan Keluarga

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.