Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Sejumlah Poin Penting Kasus Dugaan Pencemaran PT EUP Mengemuka

Redaksi by Redaksi
April 10, 2025
Sejumlah Poin Penting Kasus Dugaan Pencemaran PT EUP Mengemuka

Suasana Mediasi Dugaan Pencemaran di Polres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO –  Polres Bontang memfasilitasi mediasi terkait dugaan pencemaran lingkungan di wilayah pesisir laut Kelurahan Bontang Lestari dan Desa Santan Ilir, Kecamatan Marang Kayu.

Waka Polres Bontang Kompol Faisal Risa, memimpin langsung jalannya mediasi yang digelar Ruang Rupatama Polres Bontang, Rabu, 09 April 2025 kemarin.

Baca juga: Ribuan Ikan di Perairan Santan Ilir Mati Diduga Karena Limbah

Jalannya mediasi turut dihadiri Wakil Wali Kota Agus Haris, Kepala DLH Bontang Heru Trihatmodjo, Camat Marang Kayu, Kapolsek Marang Kayu, Kepala Desa Santan Ilir, Lurah Bontang Lestari.

Serta manajemen PT Energi Unggul Persada (EUP), perwakilan kelompok nelayan, Forum Ketua RT Bontang Lestari, dan unsur masyarakat lainnya dengan jumlah peserta sekitar 35 orang.

Baca juga: Polisi Lidik Kebenaran Informasi Ikan Mati Karena Adanya Limbah di Santan Ilir

“Kepolisian akan terus mengawal proses penanganan dugaan pencemaran ini secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Kompol Faisal Risa.

Berikut Sejumlah Poin Penting yang Mengemuka Saat Mediasi :

1. Tuntutan Masyarakat:

  • Menuntut penghentian aktivitas PT EUP hingga adanya pertanggungjawaban atas dugaan pencemaran lingkungan laut.
  • Meminta ganti rugi terhadap dampak yang dirasakan para nelayan.
  • Mendesak agar lingkungan perairan dikembalikan ke kondisi semula.
  • Mendorong pemberdayaan masyarakat di wilayah buffer zone perusahaan.

2. Tanggapan PT EUP:

  • Bersedia memberikan kompensasi apabila terbukti bersalah berdasarkan hasil uji laboratorium.
  • Siap berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat dalam program CSR melalui bantuan tali asih.
  • Mengusulkan penjadwalan forum lanjutan setelah hasil uji laboratorium diumumkan pada pertengahan April 2025.

Baca juga: Bantah Cemari Laut, PT EUP Klaim Limbah Cair yang Dirilist Penuhi Ambang Batas

3. Langkah Pemerintah dan DLH:

  •  Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang mendampingi DLH Provinsi Kaltim dalam pengambilan sampel di lapangan.
  • Hasil uji laboratorium dijadwalkan keluar pada tanggal 15–16 April 2025 dari lembaga yang bersertifikasi resmi.
  • Pemerintah Kota Bontang dan Pemerintah Kabupaten Kukar akan terus melakukan komunikasi intensif dengan pihak perusahaan. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Proyek Polder Tanjung Laut Bakal Telan Dana Jumbo, Ditaksir Capai Rp45 Miliar

Next Post

Shemmy Ikut Desak Pertamina Tanggungjawab Soal Kendaraan Rusak Usai Isi BBM

Related Posts

Himpunan Mahasiswa Sejarah Unmul Bantah Tuduhan Bom Molotov, Sebut Fitnah Keji
WARTA

Himpunan Mahasiswa Sejarah Unmul Bantah Tuduhan Bom Molotov, Sebut Fitnah Keji

Ribuan Mahasiswa Bergerak Menuju DPRD Kaltim, Suarakan 11 Tuntutan
WARTA

Ribuan Mahasiswa Bergerak Menuju DPRD Kaltim, Suarakan 11 Tuntutan

Dorong Kesiapsiagaan Bencana di Masyarakat, Pupuk Kaltim Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
EKBIS

Dorong Kesiapsiagaan Bencana di Masyarakat, Pupuk Kaltim Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

22 Mahasiswa Unmul Ditangkap di Kampus FKIP, Polisi Sebut Bom Molotov 
WARTA

22 Mahasiswa Unmul Ditangkap di Kampus FKIP, Polisi Sebut Bom Molotov 

Prabowo: Tunjangan DPR Dicabut, Kunjungan Kerja ke Luar Negeri juga Dimoratorium
WARTA

Tanggapi Demo, Prabowo Sebut Sudah Ada Gejala Mengarah Makar dan Terorisme

Prabowo: Tunjangan DPR Dicabut, Kunjungan Kerja ke Luar Negeri juga Dimoratorium
WARTA

Prabowo: Tunjangan DPR Dicabut, Kunjungan Kerja ke Luar Negeri juga Dimoratorium

Next Post
Shemmy Ikut Desak Pertamina Tanggungjawab Soal Kendaraan Rusak Usai Isi BBM

Shemmy Ikut Desak Pertamina Tanggungjawab Soal Kendaraan Rusak Usai Isi BBM

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.