Dialektis.co – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) setempat untuk menahan pembayaran proyek pengerjaan rekontruksi Jalan WR. Supratman, Bontang Selatan.
Pasalnya, saat ia bersama rombongan Komisi C DPRD Bontang mengunjungi proyek itu pada Senin (8/9/2025) ditemukan sedimentasi yang cukup tebal di dalam proyek drainase tersebut.
“Ini bagaimana, kok sudah tebal betul sedimentasinya. Jangan dibayar dulu ya progresnya, wajib dibersihkan dulu,” tegas Andi Faiz.
Lebih lanjut, Andi Faiz menekankan fungsi pengawasan harus berjalan maksimal guna memastikan kualitas pekerjaan berjalan sebagaimana mestinya.
Sementara, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kota Bontang Anwar Nurddin mengaminkan permintaan Ketua DPRD tersebut. Ia meyakinkan drainase akan segera dibersihkan.
“Iya, wajib segera dibersihkan. Terlebih, sedimentasi itu memang terjadi karena pengerjaan proyek bukan karena aliran parit,” tuturnya,
Menariknya, kata Anwar Nurddin proyek senilai Rp 9,9 Miliar ini merupakan pengerjaan dari hasil evisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah kota.
Sejumlah anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk perjalanan dinas, bimbingan teknis, hingga acara seremonial dipangkas kemudian digeser untuk menunjang pembangunan infrastruktur.
“Insyaallah, kami optimis proyek ini dapat diselesaikan sesuai target. Kerja pengawasan juga kami kontrol terus,” ucapnya.
Dari plang proyek, pengerjaan dilakukan oleh CV Riyu Bangun Nusa dengan pelaksanaan 180 hari dari 16 Juni 2025 dan masa pemeliharaan 365 hari. Sementara, konsultan proyek yakni PT Super Tehnik Pratama. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post