DIALEKTIS.CO – Seorang pria berinisial AR (52), terduga pelaku utama penyerangan kasus perebutan lahan di RT 1, Kelurahan Handil Bakti, Palaran, Sabtu (10/4/2021) kemarin, akhirnya tertangkap Tim gabungan Polda Kaltim dan Polresta Samarinda.
Pelarian AR terhenti di persembuyiannya di sebuah rumah kontrakan di daerah Sempaja, Kota Samarinda, pada Minggu (11/4/2021) sekira pukul 03.00 WITA dini hari.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi, menyatakan penangkapan terhadap AR didasari keterangan beberapa saksi bahwa saat bentrok, AR dua kali melepaskan tembakan senjata berpeluru gotri ke arah warga.
“Saat diinterogasi, AR mengakui telah menggorok leher korban BHR hingga tewas dengan Mandau,” bebernya.
Setelah kejadian, AR mengaku menitipkan senapan sejenis penabur dengan peluru gotri (peluru bulat terbuat dari besi) yang digunakan ke salah seorang temannya.
Baca juga: Konflik Lahan di Palaran, Enam Orang Tertembak dan Satu Tewas Tergorok
Sedangkan mandau yang digunakan disimpan di dalam mobil miliknya.
“Tim masih mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku dan barang bukti lain,” kata Agus.
Diketahui, AR merupakan salah seorang pengurus Kelompok Tani (Poktan) Empang Jaya Swadiri, yang telah cukup lama menduduki tanah warga sehingga terjadi konflik.
Diwartakan sebelumnya, telah terjadi bentrok di sebuah laha di Kelurahan Handil Bakti, tak jauh dari jalan poros tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).
Pada peristiwa itu, satu orang warga tewas dengan kondisi mengenaskan dengan luka bekas sabetan di bagian leher. Sementara 6 orang lainnya dilarikan ke RS IA Moeis, akibat luka tembakan senjata jenis penabur. (*).
Discussion about this post