DIALEKTIS.CO – Rutan Kelas IIA Samarinda melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan dengan dipimpin Kepala Pengamanan Rutan, Gilang Wisnuwardhana, Sabtu (23/01) Malam.
Gilang Wisnuwardhana mengatakan penggeledahan belasan kamar hunian ini rutin dilakukan, guna mencegah gangguan ketertiban dalam Rutan, serta mengantisipasi adanya barang-barang terlarang di kamar hunian.
Kurang lebih 4 jam belasan kamar hunian disapu bersih. Hasilnya, petugas berhasil menyita ratusan benda terlarang yang terdapat dalam kamar hunian.
Yakni, 7 buah benda tajam, 33 telpon genggam, 55 charger, 55 buah kabel USB, 22 buah headset serta 1 buah powerbank.
“Untuk bulan ini saja kita sudah dua kali melakukan penggeledahan, rutinitas ini kami lakukan pastinya satu bulan sekali dan berkala sesuai hasil investigasi petugas staf keamaan yang melakukan pemantauan rutin di kawasan hunian warga binaan,” ucap Gilang.
Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren yang ikut mendampingi rutinitas penggeledahan ini pun menegaskan pihaknya tidak ingin kecolongan beredarnya barang terlarang di kawasan kamar hunian warga binaan.
Oleh sebabnya perumahkacaan setiap kawasan hunian dilakukan secara seksama.
“Kami terus memetakan situasi keamanan dan ketertiban rumah tahanan ini, selain melakukan penggeledahan rutin seperti sekarang ini,” tuturnya.
Lanjutnya, hampir setiap kegiatan penggeledahan serta pengamanan. Alanta selalu berupaya ikut mendampingi, hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada petugas yang main mata dengan warga binaan. (Red/Yud).
Discussion about this post