DIALEKTIS.CO – DPRD Kota Bontang bersama Pemerintah Kota Bontang telah menetapkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bontang tahun 2025-2029.
Penandatanganan nota kesepakatan itu digelar melalui mekanisme Rapat Paripurna DPRD, Senin malam (14/4/2025) yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, bersama Wakil Ketua I Sitti Yara dan Wakil Ketua II Maming.
Sementara, Wali Kota Neni Moerniaeni dalam pemaparannya mengingatkan sejak awal berdirinya Bontang merupakan kota yang dibangun dari sektor industri.
Diawali dengan berdirinya PT Badak NGL pada tahun 1974 dan PT Pupuk Kalimantan Timur pada tahun 1977 lalu diikuti dengan berdirinya industri-industri lain di Kota Bontang.
Industri menjadi ciri khas sekaligus penggerak perekonomian. Sejalan dengan itu, maka 2025-2029 Bontang kembali mengukuhkan diri sebagai Kota Industri yang didukung oleh jasa, yang diharapkan mampu memajukan perekonomian.
“Pembangunan Ibu Kota Negara juga menjadi peluang bagi Bontang untuk menjadi mitra dalam pembangunan IKN,” ujarnya.
Untuk itu, kata Neni visi pembangunan jangka menengah Bontang 2025-2029 diarahkan pada terwujudnya Bontang sebagai kota industri dan jasa yang maju, sejahteran dan berkelanjutan sebagai daerah mitra IKN.
Guna mencapai visi Bontang tersebut maka ditetapkan lima misi. Pertama, mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia yang berdaya saing.
Kedua, mewujudkan transformasi ekonomi yang dinamis dan inklusif. Ketiga, meningkatkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Keempat, memperkuat infrastruktur kewilayahan yang berkualitas dan merata. Kelima, meningkatkan pelestarian lingkungan hidup.
“Malam ini kita akan melakukan kesepakatan bersama terhadap visi, misi, tujuan dan sasaran sebagimana yang saya sampaikan sebelumnya.
Lebih jauh, secara umum Neni juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pendidikan, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan lingkungan hidup.
“Kota yang layak huni itu dimaknai sebagai kota yang menyejahterakan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Sekedar diketahui, rapat ini turut dihadiri berbagai elemen penting daerah seperti OPD lingkup Pemkot Bontang, perwakilan Forkopimda, KPU, Bawaslu, Ormas Kepemudaan, hingga perwakilan perusahaan. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post