DIALEKTIS.CO – Komisi A DPRD Bontang, meminta segera dilakukan penyesuaian naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sistem Kesehatan Daerah.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi A, Heri Keswanto saat ditemui media ini usai memimpin rapat kerja bersama Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Senin (26/5/2025).
Kata Heri, terjadi perubahan Undang-undang kesehatan yang menjadi rujukan.
Sehingga perlu adanya penyesuaian baik secara substansi maupun tata bahasa.
Hal ini dinilai penting, agar tidak terjadi disharmoni dan memastikan Raperda ini sesuai regulasi.
“Rapeda ini kami hanya melanjutkan pembahasan. Ternyata Undang-undangnya berubah, maka butuh penyesuaian naskah akademik,” ujarnya.
Agar prosesnya cepat. Komisi A, meminta dibentuk tim kecil. Agar penyesuaian naskah akademik dapat segera diselesaikan.
Disinggung poin utama yang ingin dicapai dari Raperda ini. Heri, menyatakan lebih baik menunggu hasil kerja tim percepatan. Agar tidak salah tafsir nantinya.
“Jadi, bukan juga molor pembahasan. Hanya penyesuaian naskah. Kami kasih limit waktu satu Minggu aja untuk diperbaiki,” tuturnya.
Heri menekankan penyesuaian ini penting untuk memastikan Raperda yang dibuat memiliki dasar yang kuat dan pembahasan dapat segera dilanjutkan. (adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post