DIALEKTIS.CO – Kasus pencurian besi penyangga jembatan Kampung Masdarling, Kota Bontang tengah menjadi sorotan publik setempat.
Pasalnya, tidak sekedar merugikan negara. Hal ini juga dinilai sangat membahayakan warga. Terlebih jembatan tersebut merupakan satu-satunya akses keluar masuk kampung wisata tersebut.
Dikonfirmasi, Selasa (13/7/2021) Pagi. Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kabag Humas AKP Suyono menyampaikan kasus ini merupakan pidana murni atau delik absolut.
Sehingga meski Kepolisian belum mendapat pengaduan resmi, upaya penyelidikan tetap dilakukan.
Kata dia, untuk memastikan jumlah kerugian, dan dugaan modusnya. Serta guna memudahkan pengungkapan kasus dibutuhkan laporan resmi dari pihak terkait.
Baca juga: Besi Jembatan Masdarling Hilang, FBR Desak Usut Tuntas, PUPRK Janji Lapor Polisi
“Kita tunggu-tunggu betul laporan resminya ini, hingga Senin kemarin belum juga ada laporan yang masuk,” ujarnya kepada awak media.
Suyono mengungkapkan, dengan diketahuinya detail barang yang hilang dari laporan resmi dapat memudahkan proses penyelidikan. Pihaknya pun mengimbau Dinas PUPRK Kota Bontang untuk segera membuat laporan resmi terkait kasus kehilangan tersebut.
“Cepat laporkan, kalau benar itu ada pencurian jadi barang itu tidak sempat jauh. Itulah yang akan memudahkan kita,”
“Siapa tau model-model kaya proyek itu kan, karena belum dibayar akhirnya ada sebagian diambil. Jadi kita belum tau persis, sebelum korban melapor secara resmi kejadian yang sebenarnya,” terangya.
Suyono menyatakan kasus ini akan menjadi perhatian. Nantinya ia tidak akan hanya berhenti pada pelaku pencurian, namun juga akan menyasar semua pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya penadah atau pihak-pihak lain yang membantu pencurian itu.
Sebelumnya saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRK Bontang Bina Antasariansyah menyatakan akan melaporkan kasus pencurian salah satu komponen fasilitas umum tersebut.
Untuk itu pihaknya berjanji akan membuat laporan resmi ke Polres Bontang. “Iya, kami akan lapor ke Polres. Kami juga sudah melapor ke Polsek Bontang Barat,” ujarnya.
Baca juga: Bakhtiar Pertanyakan Legalitas PPKM, Sekda: Acuannya Instruksi Mendagri
Akibat kejadian ini, kata Bina, demi keselamatan pihaknya terpaksa menerapkan pembatasan beban kendaraan (7 Ton) yang diperbolehkan melintas di atas jembatan tersebut.
Sebelumnya ramai diwartakan, lebih dari setengah besi peyangga konstruksi jembatan. Raib digondol maling, pencurian diduga dilakukan secara bertahap.
Pasalnya jumlah besi yang hilang cukup banyak. Yakni sekira 32 batang besi diafragma berukuran sekira 1,5 meter dibagian bawah jembatan dan sejumlah baut jembatan.
Sekedar diketahui, konstruksi jembatan Kampung Masdarling ini terbilang masih cukup baru. Jembatan ini dibangun pada tahun anggaran 2017 dengan nilai anggaran mencapai Rp 6 miliar lebih. (Yud/DT)
Baca juga: Finishing Masjid Terapung Selambai Segera Dimulai, Dikucur Rp 10 Miliar
Discussion about this post