Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Program Amnesti Prabowo, 211 Napi Lapas Bontang Jalani Asesmen

Redaksi by Redaksi
January 18, 2025
Program Amnesti Prabowo, 211 Napi Lapas Bontang Jalani Asesmen

Lapas Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang menggelar asesmen terhadap 211 narapidana binaannya.

Asesmen ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan amnesti atau pengampunan kepada sekitar 44.000 narapidana se-Indonesia yang dinilai memenuhi kriteria.

Pemberian amnesti yang merupakan kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto ini bertujuan mengurangi overkapasitas, dan mendorong rekonsiliasi nasional.

Kalapas Bontang, Suranto, mengungkapkan asesmen kepada 211 narapidana ini sebagai wujud nyata komitmen dalam memastikan amnesti diberikan secara selektif.

“Kami juga ingin memastikan setiap warga binaan mendapatkan pembinaan sesuai kebutuhan dan tingkat risikonya,” ujar Suranto, Jumat (17/1/2025) kemarin.

Diketahui, kebijakan pemberian amnesti ini diumumkan setelah Presiden Prabowo menyetujui langkah tersebut sebagai bentuk amnesti untuk kepentingan kemanusiaan.

“Sudah diberi pengarahan secara daring mengenai kebijakan ini, yang menyasar narapidana dengan kondisi khusus,” bebernya.

Kata.dia, Instrumen Screening Penempatan Narapidana digunakan dalam menentukan asesmen. Ini untuk memastikan bahwa amnesti diberikan secara tetap sasaran.

Kriteria Penerima Amnesti

Beberapa kriteria utama yang menjadi pertimbangan dalam pemberian amnesti meliputi: Narapidana dengan kondisi kesehatan serius seperti penyakit kronis, HIV/AIDS, dan gangguan kejiwaan.

Narapidana yang dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya yang terkait penghinaan Kepala Negara.

Narapidana kasus Papua yang tidak terlibat dalam aksi bersenjata; dan Narapidana kasus narkotika yang seharusnya menjalani rehabilitasi ketimbang hukuman penjara.

Labih jauh Suranto menambahkan, pemberian amnesti akan memberikan ruang lebih bagi narapidana yang benar-benar membutuhkan pembinaan intensif, sehingga program rehabilitasi dapat berjalan optimal.

Dengan kebijakan ini, diharapkan tercipta sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan, sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Ubayya Bengawan Soroti Ruang Tunggu Puskesmas Bontang Lestari

Next Post

Terobosan! Kolaborasi Kemenimipas-Kemenaker Majukan SDM Warga Lapas

Related Posts

Forkom SP-Sekar BUMN Dorong BUMN Jadi Pilar Pembangunan Nasional
WARTA

Forkom SP-Sekar BUMN Dorong BUMN Jadi Pilar Pembangunan Nasional

Raih 9 Trofi, SDN 008 Bontang Utara Kembali Raih Juara Umum Temu PMR Mula 2025
WARTA

Raih 9 Trofi, SDN 008 Bontang Utara Kembali Raih Juara Umum Temu PMR Mula 2025

Kecelakaan Beruntun, 4 Mobil Terguling di Depan SPBU KM 8 Poros Bontang Samarinda
WARTA

Kecelakaan Beruntun, 4 Mobil Terguling di Depan SPBU KM 8 Poros Bontang Samarinda

Soal BBM Langka, Sofyan Jufri: Pertamina Harus Beri Penjelasan, Tidak Cukup Minta Maaf
WARTA

Soal BBM Langka, Sofyan Jufri: Pertamina Harus Beri Penjelasan, Tidak Cukup Minta Maaf

Kembangkan Komoditas Lokal, Pupuk Kaltim Beri Dukungan Agri Input Bagi Petani Cabai Guntung
WARTA

Kembangkan Komoditas Lokal, Pupuk Kaltim Beri Dukungan Agri Input Bagi Petani Cabai Guntung

Eks Pasar Lok Tuan jadi Lapangan Serbaguna, Eks PT Kelsri Dilirik untuk Pusat UMKM
EKBIS

Eks Pasar Lok Tuan jadi Lapangan Serbaguna, Eks PT Kelsri Dilirik untuk Pusat UMKM

Next Post
Terobosan! Kolaborasi Kemenimipas-Kemenaker Majukan SDM Warga Lapas

Terobosan! Kolaborasi Kemenimipas-Kemenaker Majukan SDM Warga Lapas

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.