Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Pria Asal Bontang Kuala Ditangkap Karena Rakit Bom Ikan, Daya Rusak 1,6 KM Laut

Redaksi by Redaksi
January 17, 2025
Pria Asal Bontang Kuala Ditangkap Karena Rakit Bom Ikan, Daya Rusak 1,6 KM Laut

Kapolres Bontang Menunjukkan Barang Bukti

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Sat Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bontang, Kamis (16/1) kemarin berhasil menangkap seorang pria SD (31), warga Kelurahan Bontang Kuala, terduga pelaku ilegal fishing perakit bom ikan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing didampingi Kasat Polairud Polres Bontang, AKP Khairul Umam dalam konferensi pers Jumat (17/1/2025).

Kronologis Pengungkapan

Polairud Polres Bontang mendapat informasi adanya aktivitas terduga pelaku perakit bom ikan di perairan Bontang Kuala.

Berdasar informasi tersebut, jajaran Polairud melakukan patroli pagi.

Benar saja, sekira pukul 07.00 WITA mendapati sebuah kapal klotok dengan list putih yang mencurigakan melintas di sekitar Pulau Badak-Badak, Kelurahan Bontang Kuala.

Kapal klotok berwarna biru berisi dua orang itu pun langsung dihentikan petugas menggunakan speedboat bermesin 40 PK.

Saat diperiksa, sejumlah barang bukti berupa 7 kg bahan peledak yang dibungkus plastik merah, 13 picu atau sumbu, 2 ons bubuk hitam, 16 botol kosong, termasuk botol bekas minuman keras dan sirup.

Polisi juga mengamankan peralatan menyelam, seperti kompresor, selang, dan kaca mata selam, pisau cutter, sandal jepit, dan corong plastik.

“Tersangka mengaku mempelajari metode merakit Bom Ikan ini dari YouTube. Dengan daya rusak ledakan cukup besar. Yakni, 1,6 kilometer per botol,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) atau Ayat (3) Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api dan bahan peledak.

“Kami telah mengamankan tersangka, barang bukti, dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Langkah ini penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan menjaga kelestarian laut,” tambah AKP Khairul Umam.

Kesempatan itu Kapolres Bontang.kembali mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, khususnya terkait praktik bom ikan yang merusak lingkungan.

Labih jauh AKBP Alex menegaskan patroli di perairan Bontang akan terus ditingkatkan guna memastikan keamanan dan kelestarian ekosistem laut. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Pemerintah Sudah Sepakat Sekolah Libur Saat Ramadan, Tinggal Tunggu Surat Edaran

Next Post

Ubayya Bengawan Soroti Ruang Tunggu Puskesmas Bontang Lestari

Related Posts

Dikucur Rp 12,77 Miliar, Jalan Utama Bukit Kusnodo dan Loktuan Mulai Mulus
WARTA

Dikucur Rp 12,77 Miliar, Jalan Utama Bukit Kusnodo dan Loktuan Mulai Mulus

Momen Walikota Neni Video Call Kadis PUPRK, Ingatkan Semenisasi Beton Jalan Bontang Lestari
WARTA

Momen Walikota Neni Video Call Kadis PUPRK, Ingatkan Semenisasi Beton Jalan Bontang Lestari

Resmi! Pinjaman Modal Tanpa Bunga Diluncurkan, Rp 5 Juta Tanpa Agunan  
PARIWARA

Resmi! Pinjaman Modal Tanpa Bunga Diluncurkan, Rp 5 Juta Tanpa Agunan  

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Dapati Remaja di Loktuan Oplos Minuman
WARTA

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Dapati Remaja di Loktuan Oplos Minuman

Ibadah Haji Rampung, Jemaah Asal Bontang Laksanakan Umroh Sunnah
WARTA

Ibadah Haji Rampung, Jemaah Asal Bontang Laksanakan Umroh Sunnah

Dewan Alfin Sindir Yayasan Trunajaya, Masalah Kampus Tak Pernah Selesai
DPRD Bontang

Dewan Alfin Sindir Yayasan Trunajaya, Masalah Kampus Tak Pernah Selesai

Next Post
Ubayya Bengawan Soroti Ruang Tunggu Puskesmas Bontang Lestari

Ubayya Bengawan Soroti Ruang Tunggu Puskesmas Bontang Lestari

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.