Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Pria 26 Tahun di Berebas Tengah Ditangkap Polisi, Barang Bukti 23 Paket Sabu

Redaksi by Redaksi
March 28, 2026
IRT 51 Tahun Ditangkap Polisi Saat Hendak Transaksi Sabu di Pinggir Jalan HM Ardan

Ilustrasi Peredaran Sabu

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – A (26), tak berkutik saat dijemput polisi ke ruang tahanan.

Di kediaman warga Jalan WR Supratman, Kelurahan Berebas Tengah, Kota Bontang itu kepolisian mengamankan barang bukti 23 paket narkoba jenis sabu siap edar.

“Pelaku diamankan pada Jumat (27/3) malam sekira pukul 21.30 Wita,” ujar Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba, AKP Larto, Sabtu (28/3/2026).

Kata dia, operasi penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

Tim Unit II Satresnarkoba Polres Bontang pun melakukan penyelidikan. Benar saja, saat digerebek polisi mendapat barang bukti sabu dengan berat kotor 9,40 gram.

Sejumlah barang bukti lain turut disita. Diantaranya, kotak berisikan plastik warna putih, timbangan digital, alat hisap sabu, sedotan berujung runcing, smartpone, serta uang tunai Rp500 ribu.

“Pelaku mengakui barang bukti itu miliknya,” tuturnya dalam keterangan.

Atas perbuatannya A bakal dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang – Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pelaku beserta barang bukti sudah ditahan di Mako Polres Bontang untuk menjalani proses hukum.

“Ancaman hukumannya 5 hingga 20 tahun penjara. Atau denda maksimal Rp10 miliar rupiah,” tutupnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Berita Bontang
ShareTweet
Previous Post

Tumpukan Barang Bekas di Tanjung Laut Terbakar, Bangunan Sekitar Nyaris Hangus

Next Post

Seorang Warganet Curhat, Imbau Warung Masak di BK Kenakan Masker

Related Posts

Kasus Laporan Palsu Nelayan Hilang di Bonles Berbuntut Panjang, Diperiksa Polisi
WARTA

Kasus Laporan Palsu Nelayan Hilang di Bonles Berbuntut Panjang, Diperiksa Polisi

Laporan Palsu, Nelayan Asal Bonles Ternyata Lagi Sembunyi Hindari Tagihan Utang
WARTA

Laporan Palsu, Nelayan Asal Bonles Ternyata Lagi Sembunyi Hindari Tagihan Utang

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang
WARTA

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang

Jumat Berkah, Kodim 0908/Bontang Kembali Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat
RAGAM

Jumat Berkah, Kodim 0908/Bontang Kembali Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani
WARTA

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki
WARTA

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki

Next Post
Seorang Warganet Curhat, Imbau Warung Masak di BK Kenakan Masker

Seorang Warganet Curhat, Imbau Warung Masak di BK Kenakan Masker

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.