DIALEKTIS.CO – Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Polairud, Iptu Khairul Umam, menyampaikan bahan baku utama bahan peledak bom ikan bisa dengan mudah didapatkan di pasaran.
Bahan utama itu diketahui jenis pupuk yang biasa digunakan untuk tanaman sawit atau yang umum disebut pupuk cantik.
“Bahan ini (Pupuk cantik) bisa didapatkan mudah di pasaran,” ujarnya saat konfrensi pers pengungkapan kasus ilegal fishing, Selasa (15/8/2023).
Sebutnya, bahan ini dengan mudah didapatkan sebab beredar bebas. Hal ini turut memengaruhi tingkat tindak pidana bom ikan.
Baca juga: Kasat Polairud Berganti, Kapolres Ingatkan Kerawanan Jelang Pemilu 2024
Untuk itu pihaknya mengimbau, penjual untuk lebih selektif dalam menjual agar tepat sasaran dan tidak disalah gunakan oknum tidak bertanggung jawab.
“Memang dijual bebas. Kami selalu mengimbau, kalau yang beli mencurigakan (bukan petani) jangan diberikan,” imbaunya.
Imbauan Khairul itu, ia sampaikan menyusul jajarannya mengungkap aksi bom ikan yang berdampak perusakan lingkungan laut di sekitar perairan Bontang Kuala.
Dalam kasus ini, seorang pria berinisial DW (35) diancam hukuman 20 tahun penjara karena diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak.
Baca juga: Nelayan di Bontang Terancam 20 Tahun Penjara Karena Gunakan Bom Ikan
Polisi menjerat tersangka diduga melanggar pasal 1 ayat (1) Undang–Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak. Ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.
Penangkapan DW bermula dari informasi yang diperoleh dari nelayan. Dari informasi itu, jajarannya langsung mengintai lokasi sekira lokasi yang disebutkan sering terjadi pengeboman.
Saat dilakukan penggeledahan, Senin (14/8) kemarin. Polisi mengamankan empat botol bom rakitan. Satu bungkus plastik bubuk pupuk cantik, bubuk mesiu, korek api, serta sumbu pemicu.
Lebih jauh, Kasat Polairud yang baru dilantik itu mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan bom ikan sebab jelas merusak lingkungan dan biota laut.
Ia pun menegaskan, telah melakukan pemetaan jaringan pengebom ikan di sekitar perairan wilayah hukum Polres Bontang. Pihaknya tidak akan segan-segan menindak, jika masih ditemukan aksi bom ikan. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post